IDNMetro.com, Sidikalang – Seorang pemuda berinisial SS (21) tak berkutik saat diamankan personil Sat Narkoba Polres Dairi Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pasalnya saat dilakukan penggeledahan, personil Sat Narkoba menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,44 gram yang di simpan di dalam plastik klip transparan berukuran kecil.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan saat dikonfirmasi media, Minggu (8/9/2024).
“Setelah kami lakukan interogasi, tersangka SS mengaku bahwa sabu yang didapat dari seseorang berinisial RM,” ucap Amrizal.
Tak ingin buruannya lepas, personil Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan tersangka RM.
Tersangka RM pun akhirnya berhasil diringkus dari sebuah gubuk yang berada di Desa Sumbul Kecamatan Berampu.
“Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba lainnya dari tersangka RM,” sebutnya.
Untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti sabu diboyong ke Polres Dairi.
Selain itu Sat Narkoba Polres Dairi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, Handphone dan uang tunai milik kedua tersangka.
“Saat ini kedua tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan, untuk mengungkap jaringan narkotika yang masuk di wilayah Kabupaten Dairi,” terang Amrizal.
Terkait maraknya peredaran tersebut, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari menegaskan akan memberantas siapa saja yang nekat menjual atau membeli narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Dairi.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pembersihan peredaran narkoba apapun jenisnya, dan kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkoba,” tegas Agus.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di Dairi, dengan melapor ke polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Kami akan menindaklanjuti apabila ada hal-hal yang mencurigakan baik di tingkat dusun, desa, maupun kecamatan. Kami juga akan menjaga identitas para pelapor demi kenyamanan kita bersama,” terangnya.
Jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan bila melihat terjadinya kejahatan. Silahkan hubungi petugas kepolisian, baik itu Bhabinkamtibmas, Polsek, hingga Polres.
“Juga bisa melapor melalui layanan call center kami di 110,” jelasnya.
Ditambakan Kapolres Dairi, saat ini sedang memasuki masa Pilkada serentak, sehingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dairi. (jar)