IDNMetro.com, Humbahas – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P. APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas, Senin 14 Juli 2025 yang dimulai pukul 14.00 WIB.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora serta dihadiri anggota DPRD.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan SH MH, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, mewakili Kepolisian, Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD serta berbagai komponen masyarakat.
Sebelum menyampaikan pandangan umum, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, terlebih dahulu menanyakan nama-nama juru bicara setiap fraksi. Dari Fraksi Golkar Solidaritas yang disampaikan Juper P. Sinambela, dari Fraksi Hanura disampaikan Martini Purba, Fraksi Nasdem disampaikan Jorotman Purba, Fraksi Persatuan Indonesia disampaikan Lam Marganda Silaban, Fraksi Gerindra disampaikan Andreas Yudihstira Simamora, dan terakhir pandangan umum Fraksi Gabungan disampaikan Roganda Tinambunan.
Dalam pandangan umum itu, setiap fraksi mengapresasi penyusunan P. APBD TA 2025 dalam rangka mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang sejahtera dan tentu sudah mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Perindo, Fraksi Gabungan memberi pemandangannya tentang penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan Pemkab Humbahas memperbaiki kebijakan perpajakan dan melakukan langkah konkrit untuk meningkatkan PAD seperti memanfaatkan sektor pariwisata, potensi alam, sumber daya lokal dan ekonomi kreatif lainnya.
Fraksi Nasdem mengapresiasi efisiensi belanja daerah sebesar 0,79% dan bersama Fraksi Golkar Solidaritas, Fraksi Perindo memandang bahwa efisiensi ini harus dilakukan dengan cermat dan terukur. Selain itu, Pemda juga mengusulkan evaluasi kembali terhadap penurunan 23,90% Belanja Modal dan dianggap sebagai langkah yang sangat beresiko karena berdampak langsung pada pembangunan fisik dan Pelayanan Publik.
Fraksi Gerindra mendorong Pemkab Humbahas untuk membatasi belanja dalam kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar serta Focus Group Discussion.
Disarankan bahwa hasil efisiensi anggaran diperuntukkan kepada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi dan lainya sesuai Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kemendagri.
Fraksi Golkar Solidaritas mengingatkan agar penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) difokuskan terhadap hal-hal yang tidak terencana dan mendesak. Dan untuk agenda-agenda Nasional seperti kehadiran Bapak Wapres direncanakan lebih matang dan dialokasikan melalui pos anggaran yang sesuai. Sementara Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan memandang penurunan BTT menjadi catatan penting dan mengingatkan pemerintah untuk selalu waspada.
Fraksi Hanura memandang bahwa dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD khususnya saat terjadi perubahan, ditemukan adanya kurang sinkron antar OPD sehingga terjadi tumpang tindih program.
Selain itu Fraksi Hanura mengusulkan pengosongan parkir jalan dari Polsek ke RSUD Doloksanggul dan penataan parkir Pasar Doloksanggul sehingga mengurangi kemacetan, meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat.
Fraksi Perindo juga memandang kenaikan Belanja Operasioanl sebesar 20.359.333.535,44 perlu dipastikan dampak langsung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait pertanian, Fraksi Perindo mendorong Pemkab Humbahas untuk lebih serius melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi, karena dapat merugikan petani yang benar-benar membutuhkan dan juga mengganggu ketahanan pangan.
Pemerintah juga didorong untuk membentuk Tim Audit untuk melakukan verifikasi dan inventarisasi aset daerah yang dipergunakan untuk pembangunan PLTA, PLTM dan PLTMH. Hal ini dipandang penting mengingat aset daerah yang dipergunakan untuk komersil yang nilai dan statusnya harus diketahui dan transparan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari pemanfaatan aset daerah. Selain itu, agar Dinas Lingkungan Hidup juga mengawasi pelestarian lingkungan hidup di sekitar kawasan sungai yang menjadi lokasi pembangkit listrik.
Fraksi Perindo juga memandang perlu setiap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, termasuk dengan lima hari sekolah. (MS)