Model
Berita Daerah

7 Kali Pemkab Humbahas Raih WTP

×

7 Kali Pemkab Humbahas Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol saat menerima buku laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuagan pemerintah daerah (LKPD) Tahun ajaran 2022 dari Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, Jumat (5/5/)
Model

IDNMetro.com, Humbahas – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriks Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Penerimaan WTP ini langsung diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Jumat (5/5) kemarin di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

Model

Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas menyampaikan bahwa Pemerintah Humbahas ketujuh kalinya menerima penghargaan atas pencapaian opini WTap atas laporan LKPD TA 2022.

” Penyerahaan itu langsung diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA,” terang Dosmar kepada sejumlah wartawan usai menerima WTP di Dolok Sanggul.

Dosmar mengatakan, atas diraihnya penghargaan itu , Pemerintah Humbaha kedepan akan terus konsisten melakukan perbaikan, dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

” Jadi, kita berterimakasih atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Per Undang-Undangan,” katanya.

Menurut Dosmar, bahwa laporan hasil pemeriksaan ini merupakan media atau bahan bagi Pemerintah Humbahas dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan.

Mulai, perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Sekaligus, memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat.

” Dengan diperolehnya penghargaan atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 (Tujuh) kali berturut-turut ini semoga dapat membawa kebaikan dan perbaikan bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan” harap Bupati Humbahas,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol menambahkan, prestasi ini tidak terlepas dari bimbingan, dan arahan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara kepada Pemkab Humbang Hasundutan.

Sehingga, Pemkab Humbahas mendapatkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“ Terimakasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Humbahas yang telah bekerja sama, dan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan opini WTP yang ketujuh kali ini. Semoga prestasi ini dapat memacu lagi kinerja kita di Pemkab Humbahas dan dapat mempertahankan prestasi ini ke tahun–tahun yang akan datang,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022.

” Ini yang sudah ketuju kalinya, Pemerintah Humbahas mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah. Selamat buat Pemerintah Humbahas,” kata Eydu.

Laporan : Megawarni Sihotang