Model
Berita Daerah

Delapan Terlapor Dugaan Pengrusakan Lahan Pertanian Mangkir dari Panggilan Polisi

×

Delapan Terlapor Dugaan Pengrusakan Lahan Pertanian Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : salah satu perusak lahan Fernando Hutasoit mangkir dari Polres Taput
Model

IDNMetro.com, Taput – Delapan orang terlapor dugaan pengrusakan lahan pertanian Fernando Hutasoit di belakang SD HKPB Sabungan yang beralamat di Jalan. Dolok Sanggul, kembali mangkir dari panggilan Pelres Tapanuli Utara.

Pamanggilan tersebut berdasarkan laporan Fernando Hutasoit sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara tanggal 25 Januari 2023 dengan kerugian 9.500.000

Model

Laporan tersebut, dibuat Fernando Hutasoit atas adanya aksi dugaan pengrusakan jangung, Cabe rawit dan borta penebangan yang ada di lahan tersebut.

Kedelapan orang yang dilaporkan, Nurmala Hutasoit, Lamsihar Hutasoit,Setiawan Hutasoit, Jhon Hutasoit, Miduk Hutasoit, Eva Hutasoit, Roslina Nababan dan Dina Simangusong warga Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongnorong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemanggilan terhadap kedelapan orang terlapor, dibenarkan oleh Kapolres Kabupaten Tapanuli Utara AKBPJohanson Sianturi melalui Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan  Sebagai saksi pun status seseorang, apabila dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, wajib datang.

Kalau belum bisa hadir, bisa memberikan keterangan dengan alasan tertentu.

Apabila dipanggil tidak hadir tanpa alasan sebanyak dua kali bisa dilakukan penyidik upaya paksa. Ada pasalnya untuk itu, mereka  seluruhnya diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut sebut Barinbing, Rabu 22 Maret 2023.

Laporan : Dedy Hutasoit