IDNMetro.com, Samosir – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom dukung penuh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Samosir guna mengusut tuntas kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Hal tersebut disampaikan saat mengadakan pertemuan dengan Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Meliala di Ruang Kerja Bupati Samosir, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam pertemuan itu, Vandiko meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan, memberikan pemutihan pokok pajak maupun denda terhadap objek pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai Samsat Pangururan.
Hal ini disampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak khususnya masyarakat Kabupaten Samosir.
“Saya minta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan memberikan pemutihan terhadap pajak dan denda terhadap masyarakat yang menjadi objek penggelapan pajak di Samsat Pangururan” tegas Vandiko.
Dalam kasus ini, tercatat ada lebih dari 300 orang menjadi korban penggelapan dana pajak dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Praktik penggelapan dana pajak ini sendiri sudah berlangsung sejak 2018 lalu. Kini, Polda Sumatera masih memeriksa tiga dari lima saksi dalam kasus penggelapan dana pajak di UPT Samsat Pangururan Samosir. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Lebih Lanjut, Vandiko menerangkan bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kesalahan Oknum pegawai Samsat Pangururan bukan kesalahan masyarakat. Pembayaran pajak telah dilakukan masyarakat dengan benar, namun dipermainkan petugas/oknum pegawai sehingga menimbulkan kerugian masyarakat.
Dia menghimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak untuk segera melapor di Kantor UPT Samsat Pangururan, karena saat ini dibuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian.
Laporan : Harri Lumbangaol















