IDNMetro.com, Medan – Puluhan omak-omak asal Desa Salam Tani Pancur Batu mendadak menggeruduk Kantor Propam Polda Sumut, Rabu 14 Juni 2023 jam 12.40 Wib.
Puluhan omak-omak tersebut meminta agar Matius Tarigan dilepaskan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut karena diduga tidak jelas sebab penahanan nya.
“Kami meminta agar Matius Tarigan dilepaskan, kami tidak akan pulang kalau anak kami itu tidak dilepaskan,” Ujar seorang ibu yang memakai baju garis garis warna cokelat
Lanjutnya, Diduga Diduga semuanya tah apa yang diduga diduga semuanya, anak kami ditahan karena diduga duga.
“Kami mau buka pakaian kami disini kalau tuntutan kami tidak ditanggapi,” Ujar seorang Perempuan lain yang ikut di lokasi
Amatan Wartawan, Istri dari Matius Tarigan yang juga ikut dalam rombongan tersebut terlihat memasuki ruangan Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Matius Tarigan, Suhandri Umar Tarigan,SH mendampingi Istri dari Matius Tarigan (Tersangka) untuk melakukan pencarian keadilan dengan melaporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tersebut berinsiial Iptu RG ke Bidpropam Polda Sumut dengan Nomor Laporan laporan : STPL/82/V/2023/Propam, Pada Kamis 25 Mei 2023 Siang.
Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat di konfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.
“Saya lagi ada kegiatan, sebentar saya akan cek terkait hal tersebut,” Ujarnya. (Leodepari)