IDNMetro.com, Labuhan Batu – Pendistribusian air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Rantau Prapat ke pelanggan di duga tidak melakui uji laboratorium terlebih dahulu menjadi air bersih untuk layak kosumsi tanpa ada tahapan pengolahan.
Terlihat dari pantauan awak media ruangan laboratorium tidak adanya pengawai melakukan aktifitas dan pengujian di duga laboratorium milik PUDAM Tirta Bina tidak berfungsi lagi di jalan . W.R . Supratman Kelurahaan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Senin 10 Juli 2023.
Pasalnya kegunaan pengujian uji laboratorium dan kelayakan sampel air untuk memastikan air bersih yang di distribusikan kepada pelanggan tidak ada kandungan zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Seharusnya Pihak PUDAM Tirta Bina harus mengetahui dan melaksakan berdasarkan peraturan Kemenkes IV Tahun 2010 di mana air minum yang layak harus memenuhi ketentuan bebas bakteri mikrobiologi, tidak berasa, berwarna dan berbau.
Menurut sumber di percaya menuturkan, Senin 10 Juli 2023 , sepengetahuan saya labotorium ini tidak berfungsi lagi, masa direktur lama masih laksanakan uji laboratorium bang, tapi direktur baru mungkin tidak lagi, seharusnya setiap hari ada pengawai secara bergantian di ruangan laboratorium untuk pengujian secara klinis , katanya
” Memang hal itu lakukan bang untuk mengukur ketentuan PH air yang akan salurkan ke pelanggan, serta kelayakan air, memang sampai sekarang belum warga yang mengadu mengalami sakit dari dampak air bersih ini, katanya.
Tapi kalau untuk layaknya air yang di kosumsi , langsung saja tanyakan sama Kabag tehnik , tak kewenangan saya untuk menjawabnya bang, ujarnya.
Ketika konfirmasi melalui via seluler WhatsApp Kabag tehnik Indra, Senin 10 Juli 2023 mengatakan labaratorium masih berfungsi dan hasil uji lab ada di kantor , pungkasnya.
Mirisnya anggaran biaya paket, tarif, dan satuan pemeriksaan untuk uji laboratorium air sesuai ketentuan yang berlaku menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Di mana sungai yang menjadi suplai air bersih untuk PUDAM Tirta Bina sekitar daerah aliran adanya pabrik dan penambangan di duga menjadi pembuangan limbah dapat mencemari air baku yang akan di proses menjadi air bersih.
Laporan : Brexon Sitorus