Berita

Sejumlah Aset Bupati Taput Diduga Dipinjam Namakan, IP2 Baja Nusantara Segera Surati KPK agar LHKPN Diaudit Kembali

×

Sejumlah Aset Bupati Taput Diduga Dipinjam Namakan, IP2 Baja Nusantara Segera Surati KPK agar LHKPN Diaudit Kembali

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Pembangunan jalan menuju dugaan Tanah Bupati Taput

IDNMetro.com, Taput – Direktur Eksekutif IP2 Baja Nuasantara Ir.I.Djonggi Napitupulu akan segera menyurati pihak Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melalukan Audit kembali Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs.Nikson Nababan,M.Si,dimana ada dugaan bahwa aset miliknya di pinjam namakan dengan nama orang lain.

“Ada itu berupa bangunan,lahan dan peternakan,namun itu diduga dipinjam namakan dengan nama pihak ketiga,dan bahkan dugaan ini terletak di Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.tentu sangat bertentangan dengan UU No 25 Tahun 2007 pada pasal 33 ayat 1”.

Sesuai dengan pernyataan sejumlah kepala sekolah,bahwa adanya terjadi dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 100 ribu per-siswa tahun 2020,dan kemungkinan besar dana inilah dipergunakan untuk pembelian sejumlah aset yang tidak tertera pada LHKPN Bupati Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Ombak Besar dan Angin Kencang Gagalkan Perlombaan F1 Powerboat  

Lanjut Ir.I.Djonggi Napitpulu,”beberapa bulan sebelumnya kita telah menyurati seorang Ajudan Bupati dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan,namun sampai saat ini belum ada balasan atau jawaban dari Ajudan Bupati tersebut.Dan bahkan kita akan berencana membuat surat kedua,dengan tembusan Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara.

Lanjut Ir.Djonggi Napitupulu,kita akan menyeret dugaan penyimpanan aset ini pada Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengenai Larangan Pinjam Nama Dalam Kepemilikan Saham.Dan ini akan sebagai tugas baru KPK untuk merampas dugaan hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara tegas Djonggi.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs.Nikson Nababan,M.Si,saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp’nya terkait beredar’nya informasi dugaan kepemilikan lahan dan bangunan yang diduga milik Bapak Bupati,namun diduga memakai atas nama pihak ketiga untuk atas nama IMB yang berdiri megah di belakang Shoroom Honda Pandu Mitra Motor di Kelurahan Pasar Siborongborong,yang ditempati oleh Adc Bupati Taput.Apa benar itu Pak Bupati ? Mohon penjelasan atas informasi yang beredar pak Bupati.

Baca Juga :  Kongkalikong, Diduga Ada Mafia BBM Bio Solar Kebal Hukum bermain dengan Karyawan SPBU di Wilkum Polres Labuhan Batu

“Sampai berita ini dimuat,Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs.Nikson Nababan,M.Si belum memberikan jawaban”.

Sebelumnya Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs.Nikson Nababan,M.Si menyampaikan LHKPN’nya pada Tahun 2020 dengan nilai Rp 7.472.528.606,Tahun 2022 Rp.9.258.187.351.

Sejumlah warga pasar Siborongborong juga mempertanyakan atas kepemilikan rumah besar dengan cat putih tersebut,”seberapa besar gaji seorang ajudan Bupati sehingga dapat membangun rumah begitu besar dan megah,dimana nilai bangunan rumah itu sudah mencapai 3-4 Miliar.

Kita berharap agar pemilik bangunan itu segera ditelusuri siapa asli pemilnya,jangan-jangan uang rakyat dipergunakan membangun rumah semegah itu harap warga.

Laporan : Dedy Hutasoit

Model