Model
Berita Daerah

Halangi Tugas Jurnalistik, Wartawan Dilarang Meliput acara Rapat -Rapat Koordinasi di Desa Pantis

×

Halangi Tugas Jurnalistik, Wartawan Dilarang Meliput acara Rapat -Rapat Koordinasi di Desa Pantis

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Rapat-rapat koordinasi yang di adakan di Kantor Kepala Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara
Model

IDNMetro.com, Taput – Sejumlah Wartawan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang sedang bertugas dan ingin meliput acara rapat-rapat Koordinasi di kecamatan pahae julu dilarang oleh Sekcam dan petugas Satpol PP di Kantor Kepala Desa Pantis, Kamis (11/01/2024)

Model

Kejadian yang menimpa Wartawan kali ini terjadi di area pintu masuk utama Kantor Kepala Desa Pantis,Kecamatan Pahae Julu. dimana sejumlah Satpol PP dan Sekertaris Kantor Camat (Sekcam) inisiak G melarang masuk wartawan yang bertugas melakukan peliputan, dengan nada tinggi mengatakan yang boleh masuk khusus yang berkepentingan saja.

Apa yang disampaikan pihak panitia jelas bertentangan dengan tugas jurnalistik, salah seorang Wartawan dari indosatunews.com Arya mengatakan bahwa menurutnya, ini acara Outdoor, acara umum, bukan acara kenegaraan. Atau acara skala nasional atau internasional, yang memiliki tingkat keamanan tinggi, ini hanya kegiatan Hiburan, dimana acara tersebut hanya berisikan musik-musik saja.

Teks dan Photo : Surat Udangan

“Saya merasa tindakan oknum Sekcam dan Satpol PP ini sangat berlebihan dan jelas peristiwa ini sangat melecehkan Profesi wartawan yang sedang bertugas, saya datang sebagai wartawan untuk meliput. Sebab sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku sangat prihatin, pada era keterbukaan saat ini, masih saja ada pihak-pihak yang belum memahami tugas dari seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.

“Jadi tadi saya nanya baik-baik ke Sekcam dan Satpol PP , saya memperkenalkan diri, kami dari Media, mau ijin masuk untuk meliput kegiatan, tapi kata Sekcam, dia mengatakan, bicara kalo media tidak boleh masuk, karena itu rapat-rapat koordinasi, harus yang sudah menjadi media partner saja, setelah itu saya bicara ke oknum tersebut yang enggan disebutkan nama nya, kata saya, Berart melarang wartawan untuk liputan, dan dia jawab Terserah,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit saat ditanya media ini rapat-rapat apa pak. Kadis menjawab,saya tidak tau, saya juga undangan kesini, pungkas Kadis.

Informasi yang di kutip media idnmetro. com dari warga Desa Pantis yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa acara rapat-rapat koordinasi selesai jam 22.00 wib malam yang juga di hadiri seorang caleg. Selain itu, para PPPK dan Bidan dan Kepala Sekolah pulang jam 22.30 wib.terangnya.

Pantauan Media Di Kantor Kepala Desa Pantis, Desa Pohan Julu yang hadir Sekda Taput, Asisten III, Kadis Dinas Sosial,Kadis Pendidikan dan Camat.

Lapran : Dedy Hutasoit