Model
Berita

Pihak Disdik Nyatakan Oknum Kepala Sekolah SDN Curug l lakukan Pungli Berdasarkan Bukti-Bukti yang ada

×

Pihak Disdik Nyatakan Oknum Kepala Sekolah SDN Curug l lakukan Pungli Berdasarkan Bukti-Bukti yang ada

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Bogor – Mengupas pemberitaan yang turun pada sebelumnya mengenai (YH) seorang kepala sekolah di SDN Curug 1 terduga pelaku pungli. Saat awak media mengkonfirmasi keterangan yang diberikannya saat dilakukan wawancara perihal aduan wali murid yang mengeluh keberatan karena sekolah tersebut menarik atau kutipan biaya study Tour, biaya foto ijasah, panggung, perpisahan dan lain sebagainya meski ia (YH) beralasan telah rembuk bareng komite, dan satu hal, selain keberatan atas biaya yang sudah disebutkan di atas, perkara lain yang memberatkan wali murid adalah mengapa rapot harus di tahan karena belum membayar uang seragam (red-berita sebelumnya).

Wali murid menyampaikan bahwa seragam sekolah yang harus dilunasi untuk pengambilan rapot tersebut terasa mengganjal di hati tapi tak berdaya.

Model

Didinas pendidikan, saat awak media beserta tim dan satu perwakilan LSM masuk ruangan Kasie Kurikulum dan Kelembagaan SD, dari dua perwakilan yang datang Asep dan Ivan team Investigasi LSM Barak PAC Gunung sindur Ivan menemui pihak dinas DR. DIDIN SYAFRUDIN, M.Pd.

Yang dianggap dapat memberikan keterangan dengan penjelasan atas temuan pengaduan yang di respon oknum institusi pendidikan yang tertinggi di sekolah yaitu kepala sekolah, dimana saat di wawancara terkesan menantang media seakan terbersit apa yang diperbuatnya memperoleh beking kuat dibelakangnya.

Para awak media berdasarkan bukti rekaman video wawancara kepada pihak wali murid dan juga pihak sekolah, memaparkan perihal tersebut kepada pihak dinas pendidikan. Tim investigasi media setelah dilakukan konfirmasi kepihak Disdik di ambillah kesimpulan pasti apa yang dilakukan kepsek tersebut adalah tindakan pungli.
Dialog berjalan baik. Tim media yang hadir Junaedi, Debora Grace, dan Aan Sanjaya, serta Ivan perwakilan LSM BARAK.

Pihak media dan LSM Barak (Barisan Rakyat Anti Korupsi) menemui DR. Didin Syafrudin, M.Pd., Kasie kurikulum dan kelembagaan sekolah dasar. Pihak LSM menyimak dan mempelajari bagaimana permasalahan ini dapat terjawab. Melalui dialog yang landai dan terinteraksi baik, disimpulkanlah apa yang dipaparkan media kepada pihak Disdik berdasarkan keterangan wali murid sesuai bukti dan sesuai panggilan wawancara oleh Disdik kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan secara terpisah, hal itu di nilai sebagai tindakan pungli. Ditemui ketidakcocokan keterangan antara pihak guru yang dibuatkan BAP oleh pihak disdik, dengan keterangan kepala sekolah yang menolak pengaduan wali murid dan wawancara media kepada kepala sekolah.

Dalam dialog yang terus di kupas tuntas akhirnya pihak Disdik menyatakan kepsek melakukan pungli. Berita diturunkan saat ini kasus masih akan bergulir hingga kedatangan kepsek pulang dari umroh. Timbul pertanyaan praduga tak bersalah, mungkinkah ada penyalahgunaan dana yang digunakan, Kita akan lanjut pada penelusuran selanjutnya.

”Dalam rekaman dialog wawancara kepada pihak kepala sekolah yang dilakukan wartawan seperti memberikan keterangan manipulatif sehingga terkesan kepala sekolah dibekingi dalam perbuatannya. Tetapi sebenar-benarnya hal itu tidak ada sama sekali. Dari bukti yang sudah di dengar, jelas kepsek melakukan pungli”, terang Didin menutup dialog. (Tim/Stn)