IDNMetro.com, Washington – Israel menegaskan dalam sebuah perundingan dengan Negara-negara sahabat AS bahwa mereka akan membalas Otoritas Palestina – Palestinian Authority (PA) jika Mahkamah Pidana Internasional – International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para petinggi Israel, menurut sebuah laporan yang diterbitkan hari Rabu (01/05).
Israel semakin panik atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Pasukan Pertahanan Israel, demikian laporan sebuah media, dan juga mengutip pernyataan dari dua orang pejabat Israel dan Amerika Serikat yang tidak mau disebutkan namanya.
Israel mengatakan kepada AS bahwa mereka memiliki informasi bahwa para pejabat PA menekan pihak kejaksaan ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.
Israel bisa saja memutuskan untuk menahan pendapatan pajak PA, yang dikumpulkannya dan kemudian didistribusikan kepada pemerintah. Pembalasan ekonomi ini dapat menyebabkan runtuhnya PA, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang dikuasai Israel di bawah Perjanjian Oslo 1993.
ICC telah melakukan investigasi sejak tahun 2021 terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan kelompok-kelompok Palestina sejak tahun 2014. Investigasi ini telah dikembangkan untuk mencakup serangan yang sedang berlangsung dalam perang di Gaza.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada media berita bahwa Washington meyakini bahwa surat perintah penangkapan untuk para petinggi Israel adalah sebuah kesalahan, dan mengatakan, “Kami secara damai menganjurkan ICC untuk tidak melakukannya. Hal itu akan mengacaukan segalanya. Israel akan balas dendam terhadap Otoritas Palestina.”
Pada hari Selasa (30/04), juru bicara Departemen Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali posisi AS yang tidak setuju dengan penyelidikan yang sedang berlangsung di ICC, serta mengatakan bahwa pemerintahan Biden “pastinya tidak akan mendukung para Hakim di ICC atau di pihak manapun untuk diintimidasi atau diancam.” (Wtg)
Sumber : Anadolu