IDNMetro.com, Yerusalem – Stasiun televisi yang berbasis di Qatar, Al Jazeera, pada hari Minggu (05/05) mengecam keputusan pemerintah Israel untuk menutup operasinya di negara tersebut, dan mengatakan bahwa mereka akan menempuh “semua cara” yang bisa dilakukan untuk melindungi hak-hak mereka dan para pegawainya.
Keputusan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Minggu (05/05) bahwa Kabinetnya telah memutuskan dengan suara bulat untuk menutup operasi Al Jazeera di Israel.
Israel menuduh lembaga penyiaran yang berbasis di Doha ini melakukan pemberitaan yang bias terhadap perang yang sedang berlangsung melawan militan Hamas di Jalur Gaza.
Pada hari Minggu (05/05), Al Jazeera dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Pemerintah Netanyahu telah memutuskan sebuah langkah yang sangat menyesatkan dan memfitnah untuk menyetujui perintah penutupan kantor Al Jazeera di Israel,” kata jaringan tersebut.
Media berita ini mengutuk aksi yang disebutnya dengan “tindakan kriminal Israel” yang melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan informasi.
“Kami menegaskan bahwa kami akan menempuh semua jalur di organisasi internasional dan hukum untuk melindungi hak-hak kami dan para kru kami,” tambahnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Bulan lalu, parlemen Israel menyetujui kebijakan yang dikenal sebagai “undang-undang Al Jazeera” yang memungkinkan penyiaran dari luar negeri untuk ditutup jika dianggap menimbulkan risiko bagi keamanan negara.
Sejak awal perang Gaza, Al Jazeera telah melaporkan secara mendalam tentang situasi bencana di Jalur Gaza dan menampilkan gambar-gambar yang memperlihatkan kematian dan kehancuran yang jarang ditayangkan di televisi Israel.
Saluran ini juga secara rutin menayangkan video serangan terhadap tentara Israel oleh sayap militer Hamas. (Wtg)
Sumber : Nordot