Model
Berita Daerah

Mantan Bupati Taput Drs Nikson Nababan Meninggalkan Beban Berat Hutang Pinjaman Dana PEN Rp 604.339.500.000 Miliar

×

Mantan Bupati Taput Drs Nikson Nababan Meninggalkan Beban Berat Hutang Pinjaman Dana PEN Rp 604.339.500.000 Miliar

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Taput – Selama sepuluh tahun masa jabatannya mantan bupati Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan memegang kendali pemerintahan dengan kekuatan penuh. Namun, setelah periode kekuasaannya berakhir, ia meninggalkan beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinannya telah memicu berbagai masalah yang kompleks dan saling terkait.

Salah satu kebijakan yang paling kontroversial adalah pengangkatan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dilakukan dalam tiga tahap yang melibatkan jumlah pegawai yang sangat banyak. Pengangkatan pegawai ini tentunya memerlukan anggaran yang besar untuk menggaji dan mengelola mereka, yang pada akhirnya membebani APBD Kabupaten Tapanuli Utara,” Kata Rocy H.

Model

Selain itu, mantan bupati juga mengambil keputusan untuk memanfaatkan pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Permasalahan pinjaman PEN daerah ini sangat signifikan, di mana pemerintah kabupaten Tapanuli Utara memperoleh pinjaman PEN dari PT. SMI tahun 2020-2021 sebesar Rp. 400 milyar namun yang dapat dibayarkan masih tahap I dan II yaitu sebesar Rp. 228.669.000.000, sementara tahap III sebesar Rp. 98.001.000.000 belum dibayarkan. Pinjaman PEN ini diberikan dengan jangka waktu pelunasan selama 8 tahun.

Dalam hal pinjaman PEN tersebut, DPRD Tapanuli Utara hanya menerima surat pemberitahuan dengan nomor: 900/1000/33.3.2/VIII/2020 tentang pinjaman PEN Daerah. Selain pokok pinjaman, beban bunga tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 604.339.500.000 juga menjadi beban biaya pengelolaan pinjaman PEN Daerah kepada PT. SMI (Persero) selaku pengelola pinjaman. Pinjaman ini sepenuhnya bergantung pada APBD untuk pelunasan, yang menambah beban keuangan daerah. Sayangnya, pinjaman PEN di atas tujuan dananya banyak yang salah sasaran hingga dampak keseluruhan tidak menunjang untuk kepentingan masyarakat banyak. Pinjaman PEN, meskipun dimaksudkan untuk membantu daerah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, pada kenyataannya memperberat tanggungan keuangan daerah karena harus diangsur atau dilunasi dari anggaran daerah.

Akibat dari kebijakan-kebijakan ini, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada berbagai masalah. Dengan APBD yang terbebani oleh pembayaran gaji pegawai P3K dan kewajiban melunasi pinjaman PEN, ruang gerak untuk pembiayaan program-program pembangunan dan pelayanan publik menjadi sangat terbatas. Ini bisa berpotensi menghambat berbagai inisiatif pembangunan yang seharusnya dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat, “Sebut Rocy

Menurut Rocy, peningkatan jumlah pegawai juga berimplikasi pada kebutuhan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang memadai, yang juga memerlukan biaya tambahan. Hal ini dapat memperburuk situasi keuangan daerah jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.

Oleh karena itu, pemerintahan yang baru perlu mencari solusi inovatif dan efektif untuk mengatasi beban berat APBD ini, termasuk kemungkinan melakukan restrukturisasi pinjaman, meningkatkan efisiensi pengeluaran, dan mencari sumber pendapatan baru. Tantangan ini harus dihadapi dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat agar keuangan daerah dapat kembali sehat dan berkelanjutan, “ujarnya. Senin, (03/06). (Dedy Hutasoit)