Uncategorized

Polres Simalungun Gerebek Warung Kopi di Tanah Jawa, Amankan Meja Judi Gelper

×

Polres Simalungun Gerebek Warung Kopi di Tanah Jawa, Amankan Meja Judi Gelper

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai praktik perjudian, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa melakukan penggerebekan di warung kopi milik Parluhutan Sinaga di Huta III, Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (8/6/2024) pukul 15.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Tim Jatanras Polres Simalungun telah berhasil mengamankan alat yang diduga digunakan untuk praktik perjudian, yaitu satu unit meja judi jenis Gelper,” jelas AKP Ghulam pada Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Serda Abdul Gofar Dampingi Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Uring

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tindakan ini berdasarkan perintah Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., yang menindaklanjuti berita yang tersebar di media sosial mengenai permainan ketangkasan judi Gelper di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., Plt Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Lumban Sirait, S.H., bersama anggota Jatanras Polres Simalungun, segera merespon informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya permainan judi jenis Gelper di warung kopi tersebut.

Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 15.00 WIB, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, Plt Kanit Reskrim IPTU Lumban Sirait, dan anggota Jatanras Polres Simalungun langsung menuju ke lokasi kejadian dan menemukan satu unit meja judi jenis Gelper. Namun, tidak ada orang yang sedang bermain di meja judi tersebut saat penggerebekan berlangsung.

Baca Juga :  Polres Simalungun Amankan KFC Danau Toba Rally 2023

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit meja judi jenis Gelper dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun. Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Jatanras Polres Simalungun sedang mencari pemilik meja judi tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(Rel)

Model

Model

Model