IDNMetro.com, Humbahas – Pencapaian Kinerja Kejari Humbang Hasundutan periode Januari s.d Juli 2024 Bidang Pembinaan mengatakan kepada para Rekan Media yang hadir pada Perayaan Adhyaksa yang ke-64 tahun 2024 bahwa Kejari Humbang Hasundutan memiliki pegawai berjumlah 41 orang yang disampaikan pada Senin (22/7/2024).
Penyerapan Anggaran per Juli 2024 sudah 62,75 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 64.970.864,- (enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Kemudian Bidang Intelijen, Geri Gultom SH MH juga menyampaikan, Operasi Intelijen (LID/PAM/GAL) sebanyak 7 kegiatan. Pengawasan Aliran Kepercayaan sebanyak 1 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 1 kegiatan, Jaksa masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan.
Sesudah itu Bidang Pidana Umum Hery Sanjaya, SH, MH juga ikut menyampaikan kinerjanya, Perkara yang sudah eksekusi sebanyak 42 Perkara.Kemudian Perkara yang masih tahap Persidangan sebanyak 11 Perkara, dan Perkara yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 Perkara, “Ungkap Hery Sanjaya.
Hendri Dolok Tambunan SH MH Bidang Pidana Khusus juga ikut menyampaikan tentang Kinerjanya dari Januari s/d Juli Bahwa Penyelidikan sebanyak 4 perkara, Penyidikan sebanyak 2 perkara dan Penuntutan Sebanyak 1 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ade F Sinaga SH juga menyampaikan tentang Pencapaiannya selama kurang dari Tuju Bulan ini bahwa kegiatan non litigasi sebanyak 34 dan pelayanan Hukum sebanyak 14 kegiatan kemudian Pertimbangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, MOU sebanyak 3 lembaga. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 86.218.575,- (delapan puluh enam juta dua ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasubakbin) Togi PO Hasibuan SH MH juga mengatakan bahwa kegiatan Pemusnahan barang bukti sebanyak 18 perkara dan, pengembalian barang bukti sebanyak 10 perkara, lelang dan penjualan langsung barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap 12 item barang bukti dengan hasil sebesar Rp 32.315.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), “Tutup Togi.(M.Simanjuntak)