IDNMetro.com, Dairi – Sat Narkoba Polres Dairi terus berupaya memberantas peredaran narkotika, dan itu dibuktikan dengan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu.
Kedua tersangka, yakni berinisial IFA (28)dan BPM (36) diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Runding Sidiangkat dan Jalan Hasoman Hutagambir Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Dairi,AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di sebuah rumah kontrakan.
“Kita selanjutnya mengerahkan personil untuk melakukan penyelidikan atas laporan itu,” kata Amrizal, Senin (26/8/2024).
Dari penggerebekan yang dilakukan personil Sat Narkoba berhasil meringkus tersangka berinisial IFA, beserta barang bukti sabu dari rumahnya di Jalan Runding Sidiangkat.
“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka IFA, sabu seberat 0,65 gram yang di simpan di dalam sebuah plastik klip transparan,” sebut Amrizal.
Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi, tersangka IFA mengaku barang haram tersebut, dia dapat dari tersangka berinisial BPM, dan itu dibuktikan dari chat transaksi kedua tersangka
“Kami pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka BPM dari rumahnya di Jalan Hasoman Hutagambir,” terangnya.
Kedua tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolres Dairi untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kedua tersangka sudah kita jebloskan ke jeruji besi, dan kita masih terus melakukan pengembangan,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Dairi.
“Kami tidak akan segan-segan dan pandang bulu dalam memberantas dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar segera hubungi pihak Polres Dairi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika.
“Kami berharap kerjasama dari masyarakat, dan segera menghubungi Polres Dairi bila mengetahui adanya peredaran narkotika,” imbaunya. (Gajar Gunawan)