Berita Daerah

Ratu Entok Digelandang Ke Polda Sumut, Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama Apresiasi Kapolda dan Dir Siber Polda Sumut

×

Ratu Entok Digelandang Ke Polda Sumut, Horas Bangso Batak bersama Tokoh Agama Apresiasi Kapolda dan Dir Siber Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap selebgram bernama Ratu Entok, Selasa (8/10/2024). Penangkapan ini dilakukan pihak kepolisian setelah Ratu Entok dilaporkan ke polisi akibat viral menyuruh Yesus memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Usai menangkap, penyidik membawa Ratu Entok ke ruang pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut. Dia terlihat mengenakan baju warna merah dan celana abu-abu.

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip, Selasa (8/10/2024).

Ketua LBH Horas Bangso Batak Thomson Marasi Parapat,SH,MH didampingi, Donal Lubis,SH Sekjen LBH HBB, Dedy Mauritz Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Ustad Martono Ketua Umum Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (FKIB) Apresiasi gerak cepat hal tersebut.

Baca Juga :  Ketua LSM SPA hadiri  Acara Launching Kampung Benteng Pancasila Bersama Dandim dan  Forkopimda 

“Kami sangat apresiasi gerak cepat Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H dan Dir Siber AKBP Doni Satria Sembiring, SIK,SH,M.Si Polda Sumut yang mengamankan ratu entok yang diduga telah melalukan penghinaan terhadap Agama Kristen,” ungkapnya.

Kami, Lanjut Thomson, telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut dengan Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 04 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib. ternyata harapan dan keinginan kami direspon dengan cepat oleh Bapak Kapolda Sumut.

“Hari ini kami mendapatkan kabar bahwa Ratu Entok sudah diamankan oleh Dit Siber Polda Sumut, Kami sangat apresiasi dan sangat mendukung Polda Sumut untuk memproses hukum Ratu Entok yang diduga telah melakukan penghinaan kepada Agama Kristen. disini kami hadir di Polda Sumut ingin mengawal kasus ini sampai tuntas. sampai persidangan, dan terkait kasus ini kami siap dipanggil dimana pun dan kapan pun untuk memberikan keterangan di Kepolisian dan persidangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sepekan, Polda Sumut Tangkap 145 Pelaku Narkoba

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dedy Mauritz Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) yang sangat apresiasi kabar tersebut.

“Kami apresiasi telah diamankannya Ratu Entok dan saya juga meminta agar diproses sesuai dengan Undang Undang di Negara Republik Indonesia ini. supaya kedepan tidak ada lagi orang yang melakukan hal yang sama seperti Ratu Entok tersebut,” tuturnya.

Ustad Marto yang juga hadir di Polda Sumut pasca diamankannya Ratu Entok mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut.

“Saya pertama kali menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang diduga telah menistakan Agama Kristen melalui media sosial. seharusnya Ratu Entok menyadari bahwasanya perbedaan keyakinan itu sudah merupakan ketentuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan di dalam Agama Islam Sendiri hal itu sudah dijelaskan di dalam surat Kafirun bahwasanya bagimu Agamamu bagiku Agamaku, Artinya kita tidak boleh mencampuri bahkan menghina diluar Agama yang kita yakini, Sehingga bila ada Masyarakat yang melaporkan Ratu Entok terkait postingan di media sosial wajar wajar saja dan Pihak Kepolisian harus tanggap menyikapi laporan tersebut dan segera memprosesnya lebih lanjut agar tidak menimbulkan isu sara yang lebih luas sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sumut,” tuturnya (Rel)

Model