Model
Berita Daerah

3 Tersangka Penganiaya Diciduk, Korban Berikan Apresiasi kepada AKBP Ernis Sitinjak

×

3 Tersangka Penganiaya Diciduk, Korban Berikan Apresiasi kepada AKBP Ernis Sitinjak

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Okto Harianja salah seorang korban pengeroyokan di Kecamatan Pahae Jae
Model

IDNMetro.com, Taput – Terkait pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Pahae Jae,Kabupaten Tapanuli Utara terhadap empat korban yang merupakan simpatisan pasangan calon Bupati Taput nomor urut 2 JTP DENS mulai terang.

Pihak Satreskrim Polres Taput berhasil meringkus 3 (Tiga) orang terduga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Model

Dari tiga tersangka yang diringkus itu diketahui ada satu orang perempuan berinisial DP (40) warga Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae.

Lalu dua orang lagi berisinial RJS (42) warga Desa Sosunggulon kecamatan Tarutung Dan YOS (52) warga Jl.D.I.Panjaitan Desa Parsaoran Nainggolan, Kecamatan Pahae Jae.

Dengan penangkapan ketiga tersangka ini, Polres Taput akan segera menindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi ke empat korbannya.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas AIPTU Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi di Pahae Jae Rabu (30/10) lalu,”ujar Baringbing kepada sejumlah wartawan.

Sementara penasehat hukum korban, Raja Induk Sitompul didampingi Olsen Lumbantobing dan Hotbin Simaremare mengapresiasi sikap tegas polres Taput dalam menangani kasus itu.

Menurut mereka, penetapan hingga pemahaman tersangka yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai prosedur.

“Kami sebagai penasehat hukum korban turut kelokasi. Penyidik sudah propesional menangani kasus Penganiayaan ini,”teran Raja Induk diamini temannya.

Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak memojokkan pihak kepolisian dengan penggiringan opini negatif.

“Kasus ini jangan dipelintir, dengan menggiring opini seolah olah ada keberpihakan,” ujar Raja Induk.

Terpisah Okto Harianja salah seorang korban penganiayaan tidak banyak komentar. Ia hanya berharap para tersangka dihukum sesuai perbuatannya.

“Silahkan komunikasi sama penasehat hukum kami. Yang jelas saya berharap para pelaku dihukum sesuai perbuatan mereka,”ucapnya seraya menyampaikan terimakasih ke pihak Polres Taput. (Dedy Hutasoit)