Politik

Berkampanye di Gedung Daun Mas, Paslon Satika – Sarlandy Diduga Langgar Aturan  Zona Kampanye

×

Berkampanye di Gedung Daun Mas, Paslon Satika – Sarlandy Diduga Langgar Aturan  Zona Kampanye

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Taput – Tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Utara nomor urut 2 JTP -DENS melaporkan Paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy ke Bawaslu setempat.

Kordinator Tim Hukum pemenangan JTP-DENS, Tony H Lambas Pasaribu SH, MH mengatakan bahwa paslon Satika-Sarlandy diduga melanggar aturan zona kampanye sebagaimana keputusan KPUD Taput no 1226 tahun 2024.

Kata Lambas, paslon nomor urut 1 diketahui menggelar kampanye di gedung daun mas di jalan Siborongborong – Sipahutar, Kecamatan Siborong-borong pada, Selasa 5 November 2024.

Padahal dalam aturan KPU, pada tanggal tersebut untuk kecamatan Siborong-borong merupakan jadwal kampanye milik Paslon nomor urut 2 JTP – DENS.

“Karena itu, kami menganggap mereka (Paslon nomor 1) telah melanggar aturan zonasi kampanye yang sudah diatur KPU,” kata Tony kepada sejumlah wartawan, Rabu malam  (6/11).

Baca Juga :  Personil Satpol PP Taput Diduga Dipekerjakan TS Satika Sarlandy Saat Jam Dinas

Dia menuturkan, laporan ini dilakukan karena khawatir kegiatan kampanye berikutnya membahayakan yang bisa menimbulkan gesekan antar simpatisan. Dan berharap aturan KPU ditegakkan dan dijalankan masing masing paslon.

“Kenapa kami laporkan, karena peristiwa ini sangat membahayakan, artinya hari itu di wilayah Siborong-borong adalah (jadwal) paslon JTP DENS sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan tentu atas pelanggaran itu, kami berharap Paslon yang melanggar zonasi itu diberi sangsi tegas,”ucapnya.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu belum berhasil dikonfirmasi, namun demikian laporan itu telah diterima Ronika Nababan selalu staf dikantor itu.

Bukti penerimaan laporan itu juga diberi nomor 020/PL/PB/KAB. TAPUT/02.26/X/2024.

Laporan itu diterima dalam bentuk dua lembar foto hasil screenshot, 1 buah flesdiks berisi video ajakan kepada masyarakat untuk memilih Paslon serta satu berkas salinan SK KPU Taput.

Baca Juga :  Diduga Main Pangkas Alokasi Dana Desa Tahun 2020, Penyaluran ADD Tidak Sesuai SK Bupati

Sekretaris Pemenangan Satika-Sarlandy Dompak Hutasoit saat dikonfirmasi terkait adanya pertemuan tim Paslon nomor urut satu (1) di gedung Daun Mas Siborongborong mengatakan,” Acara pelatihan dan Penguatan Saksi Satika -Sarlandy.

Jala kegiatan on tidak ada umbul-umbul calon dan tidak menghadirkan Calon bupati dan wakil Bupati Nomor urut 1 (Kalau kegiatan ini tidak ada umbul-umbul dan tidak menghadirkan calon bupati dan wakil bupati).

Pantauan sejumlah media dalam acara tim Paslon nomor urut satu (1) Satika-Sarlandy,tampak hadir anggota DPR RI Sukur Nababan yang juga merupakan abang dari mantan Bupati Dr.Drs.Nikson Nababan.M.Si,melakukan orasi politik dan sambil bernyanyi dengan artis Batak dari Jakarta.Sedangkan tim yang hadir lengkap dengan memakai baju bergambar Satika-Sarlandy. (Dedy Hutasoit)

Model