Berita

Lapak Narkoba IGUN Diduga ‘Kebal Hukum’ Beroperasi di Wilkum Perdagangan dan Bosar Maligas 

×

Lapak Narkoba IGUN Diduga ‘Kebal Hukum’ Beroperasi di Wilkum Perdagangan dan Bosar Maligas 

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan oleh sosok bernama Igun di wilayah hukum Polsek  Perdagangan dan Bosar Mailigas Kabupaten Simalungun, semakin menjadi perhatian masyarakat. Igun, yang disebut sebagai bandar besar narkoba yang berdomisili di Desa Perlanaan Lorong Mesjid, Kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun dinilai “kebal hukum” karena aktivitasnya seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum meski sudah diketahui oleh banyak pihak.

Menurut informasi dari sumber sebut saja Budi mengatakan jaringan ini telah terstruktur dengan rapi. Berikut rincian perannya:

1. Rido

Bertugas di Kecamatan Bandar dan menjadi salah satu “tangan kanan” Igun.

Rido dikenal mengecer narkoba langsung dari rumahnya yang berlokasi di Pasar 1B. Ia memiliki tim yang selalu siap melayani pembeli kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga :  Diduga Karena Tak Mampu, Kasatpol PP Deli Serdang Surati Pemprov untuk Tindak Tambang Diduga Ilegal di Desa Namorih Pancur Batu

2. Hairul Lubis

Memegang kendali distribusi di Kecamatan Bosar Maligas.

Hairul bekerja sama dengan seorang pengecer bernama Danu, yang bertugas di wilayah sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan area Kucingan.

Danu dikenal aktif memasarkan barang haram ini dengan jangkauan luas.

3. Doni

Terlibat dalam logistik dan tempat distribusi utama.

Lokasi pertemuan antara distributor dan pengecer sering dilakukan di area perladangan kelapa sawit milik Doni, yang berada di belakang rumahnya sendiri. Lokasi ini dianggap strategis karena sulit dijangkau dan tersembunyi.

Jaringan ini dinilai sangat terorganisir, dengan pembagian tugas yang jelas, mulai dari pengedar hingga logistik. Keberanian jaringan ini, ditambah dugaan “kebal hukum” yang dimiliki oleh Igun, memunculkan kecurigaan adanya dugaan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  Kemendagri: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berikan Kepastian Perlindungan Dan Kesejahteraan Sosial  

Wilayah Hukum Polsek Perdagangan dan Bosar Maligas, yang mencakup wilayah ini, diharapkan segera melakukan langkah tegas untuk membongkar jaringan narkoba ini. Masyarakat setempat mengharapkan perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Upaya pemberantasan narkoba memerlukan koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat malam (13/12) mengatakan terimakasih infonya.

“Terima kasih Infonya, Saya Perintahkan anggota untuk lidik” tulis AKP Henry Salamat lewat pesan singkat WhatsApp. (Tim)

Model

Model

Model