Model
Berita Daerah

‘JB’ Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kuat Tak Tersentuh oleh APH di Wilkum Polres Labuhanbatu

×

‘JB’ Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kuat Tak Tersentuh oleh APH di Wilkum Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Dugaan praktik mafia BBM subsidi solar seperti yang terjadi di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, memang menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada masyarakat luas, terutama para pengemudi yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Jika ada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi ini, maka hal ini tidak hanya merugikan rakyat kecil tetapi juga melanggar hukum yang telah ditetapkan.

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi seharusnya menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap praktik ilegal ini. Namun, jika ada dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan mafia BBM, maka peran institusi seperti Krimsus Polda Sumut, BPH Migas, dan pemerintah daerah menjadi krusial dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

Model

Pantauan awak media dan juga menurut sumber layak dipercaya, Polres Labuhanbatu diduga tutup mata dari kegiatan mafia minyak subsidi didaerah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau USB SMPN 5 Pollung

Menurut sumber, Mafia minyak subsidi didaerah tersebut yakni JB. JB inilah yang mengambil dari seluruh SPBU yang kemudian diecer di Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu terangnya.

Masih kata sumber, di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sering terlihat keluar masuknya mengangkut minyak subsidi dengan menggunakan kendaraan  pikcup.

Terang sumber lagi, JB merupakan sudah lama menggeluti bisnis tersebut namun hingga sekarang tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Penting bagi semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak, untuk terus mengawal dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam terhadap permasalahan ini. Jika dibiarkan, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan distribusi BBM subsidi di daerah lainnya. (Salman Silalahi)

Model