IDNMetro.com, Labuhanbatu – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar bersama Dinas Pertanian Labuhanbatu dan perwakilan PT. Siringo-ringo memastikan pekerjaan lahan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020 di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu tidak ada masalah dan telah siap dikerjakan sesuai data usulan serta verifikasi dan saat ini sudah menghasilkan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gapoktan Mekar Usman Hasibuan kepada wartawan di Lokasi saat turun langsung ke lapangan untuk memastikan adanya informasi pekerjaaan lahan PSR seluas 10 hektar tahun 2020 yang tidak dikerjakan di Desa Tanjung Siram, Rabu (7/5/2025) siang
Usman menambahkan awalnya kami mendapatkan informasi dari salah satu media online bahwa di Desa Tanjung Siram ada lahan program PSR tidak dikerjakan seluas 10 hektar.
Selain itu, lanjut dia, beredar informasi bahwa tentang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak terealisasi.
“Informasi tersebut disampaikan salah seorang anggota Gapoktan Mekar berinisial ZL di salah satu media online. namun Usman sebagai sekretaris Gapoktan Mekar harus mengklarifikasi pernyataan ZL, bahwa tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan,” jelasnya.
Usman menambahkan awalnya kami mendapatkan informasi dari salah satu media online bahwa di Desa Tanjung Siram ada lahan program PSR tidak dikerjakan seluas 10 hektar.
Selain itu, lanjut dia, beredar informasi bahwa tentang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak terealisasi.
“Informasi tersebut disampaikan salah seorang anggota Gapoktan Mekar berinisial ZL di salah satu media online. namun Usman sebagai sekretaris Gapoktan Mekar harus mengklarifikasi pernyataan ZL, bahwa tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan,” jelasnya.
”Usman menceritakan, Gapoktan Mekar tahun 2019 melalui Dinas Pertanian mengusulkan dan verifikasi lahan peserta atau anggota Gapoktan berinisial ZL tersebut yang luas tanahnya sesuai surat kepala desa seluas 1,5 hektar untuk ikut program PSR. Kemudian, Irwan Syahputra 1 hektar dan Masniah Ritonga dengan seluas 1 hektar. Namun, ditengah proses, Irwansyah dan Masniah mengundurkan diri dengan lampiran surat pernyataan
“Tuduhan kepada Gapoktan Mekar menyalahgunakan dana PSR, tidak benar. Kita tidak bisa main-main dengan uang negara Pak, apalagi saya Sekretaris Gapoktan, bahaya kita. Sementara Irwansyah dan Masniah Ritonga mengundurkan diri dari program PSR tersebut dan uangnya dikembalikan ke Negara, ada buktinya,” tuturnya menambahkan.
Dikatakan Usman, adapun sumber dana program PSR tersebut dari Badan Pengolahan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penyandang dana, jadi untuk peserta yang telah terdaftar, namun ada mengundurkan diri seperti Irwansyah dan Masniah Ritonga dananya dikembalikan ke Negara.
“Punya ZL itu, luasnya 1,5 hektar. Jadi kok dibilangnya 10 ha, mana yang lainnya, jangan tunjukan punya orang yang bukan miliknya,” cetus Usman.
Sedangkan, lanjut Usman, informasi tidak disalurkannya dana KUR untuk perawatan tanaman, itu juga tidak benar. Pasalnya, dana pinjaman KUR berdasarkan hasil musyawarah bersama anggota Gapoktan Mekar dalam satu rekening atas nama GAPOKTAN MEKAR hal ini bertujuan untuk memudahkan pengurus dalam mengelola keuangan untuk perawatan tanaman kelapa sawit PSR yang akan dipergunakan untuk perawatan tanaman seperti pemupukan, penyemprotan dan pembersihan.
“Dana pinjaman KUR masuk ke rekening Gapoktan Mekar bukan ke rekening pribadi anggota adalah atas kesepakatan musyawarah anggota,” tutup Usman mengakhiri.
Yanti mantan istri ZL yang turut hadir pada kunjungan pihak Dinas Pertanian Labuhanbatu, bersama pihak terkait lainnya ke lahan PSR tersebut turut memberikan kesaksian kepada wartawan saat melakukan wawancara.
Yanti meyakinkan, bahwa yang di katakan ZL itu tidak benar, terkait adanya 10 hektar lahan PSR yang tidak dikerjakan di Desa Tanjung Siram.
“Sebenarnya pengajuan saya berdasarkan surat kepala desa lahan seluas 1,5 hektar. Setelah disertifikatkan menjadi 2 hektar, karena setengah hektar ditanami pohon rambung sehingga tidak memenuhi kriteria. Lahan ini merupakan warisan dari orang tua saya,”terang Yanti.
Sementara Humas PT. Siringo-ringo Wendy Bachry didampingi salah seorang Staf Dinas Pertanian Labuhanbatu Perdamean yang turun ke lokasi memastikan tidak ada lahan program PSR yang terdaftar pada tahun 2020 di Desa Tanjung Siram yang tidak dikerjakan.
“Kami bersama pihak Dinas Pertanian Labuhanbatu dan Sekretaris Gapoktan Mekar turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut namun Tidak benar adanya lahan 10 hektar lahan PSR gapoktan mekar di desa tanjung siram pada tahun 2020 yang tidak di kerjakan.” tegasnya. (BS)








