IDNMetro.com, Labusel – Praktik ilegal penyulingan dan distribusi minyak subsidi jenis biosolar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga melibatkan oknum aparat yang tidak tersentuh hukum. Salah satu nama yang mencuat adalah seorang pria yang dikenal dengan sapaan “Pak Tom,” yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis minyak subsidi.
Kegiatan penyulingan tersebut berlangsung hanya beberapa langkah dari Polsek Torgamba, bahkan dekat dengan SPBU Kuda Putih, Kecamatan Torgamba. Pak Tom diduga menggunakan kendaraan jenis Cool Diesel warna kuning dan Kijang Kapsul untuk mengangkut minyak dari SPBU tersebut.
Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya. “Saya jarang dapat minyak di SPBU Kuda Putih. Apa gunanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, khususnya Pasal 55, jika tidak ditegakkan? Kami rakyat biasa ditindak, tapi kalau aparat yang melanggar, tidak ada tindakan,” ujarnya kepada awak media.
Menurut informasi yang dihimpun, minyak subsidi tersebut langsung disuling di rumah-rumah warga agar aktivitas tidak terdeteksi. Dalam kendaraan yang digunakan pun sudah tersedia pompa minyak di bak mobil, menandakan kegiatan ini berlangsung sistematis dan terorganisir.
Pak Tom diduga memiliki peran sebagai pengawas tidak resmi di SPBU Kuda Putih dan telah lama dikenal sebagai pemain utama di wilayah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu Selatan terkait tudingan ini. (SS)








