IDNMetro.com, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, IPDA Mistrianus Purba, S.H., bersama Tim Khusus (Timsus) pada Selasa (27/5/2025) sekira jam 16.10 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah perkebunan milik masyarakat yang berada di belakang rumah warga bernama Yasir, tepatnya di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Y (56), seorang pria berprofesi wiraswasta, warga setempat. Saat diamankan, tersangka tengah berada di lokasi dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa: 17 bungkus plastik klip besar dan sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 77,11 gram bruto,1 unit timbangan elektronik,1 plastik transparan berisi plastik klip kecil, 1 plastik asoy warna kuning, 1 tas sandang, serta1 skop yang terbuat dari pipet.
Kapolres Labuhanbatu melalui IPDA Mistrianus Purba, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui bernama Yasir.
“Setelah dilakukan interogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPDA Mistrianus.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya mengejar seorang pria lainnya bernama Idrus Sihombing yang diduga turut terlibat. Namun hingga saat ini, Idrus belum berhasil ditemukan.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Salman Silalahi)