Model
Kriminal

Wanita ini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

×

Wanita ini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labuhanbatu – Tim Khusus Satreskrim Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam giat yang berlangsung pada Senin (2/6/2025) malam, seorang perempuan berinisial N (23) diamankan di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh IPDA Mistrianus Purba, S.H. selaku Kanit Pidum, bersama dua anggota lainnya yaitu BRIPKA Syahputra, S.H. dan BRIGADIR Robi Rizki Arsal, S.H..

Model

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan giat tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Sadani, Desa Sei Tampang.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kasat Reskrim.

Sekira jam 22.30 WIB, tim mencurigai seorang perempuan yang mondar-mandir di sekitar halaman belakang rumah warga. Ketika dilakukan pemeriksaan, perempuan tersebut diketahui bernama Nurzannah. Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,73 gram bruto, serta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi: 40 plastik klip kosong, 1 buah skop dari pipet, 1 dompet kecil warna abu-abu, 1 unit HP Android merek OPPO dan Uang tunai Rp150.000,- diduga hasil penjualan

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan “Babeh”. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian terhadap pelaku pemasok tersebut masih terus dilakukan oleh kepolisian.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan terus berupaya membersihkan wilayah ini dari ancaman narkotika,” tegas AKP Teuku Rivanda.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Rel/Salman Silalahi)

Model