Model
Berita

Ali Tua Ritonga Diduga Dalangi Penyulingan Minyak Subsidi Ilegal di Labura

×

Ali Tua Ritonga Diduga Dalangi Penyulingan Minyak Subsidi Ilegal di Labura

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labura –  Praktik penyulingan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar diduga marak terjadi di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Salah satu nama yang mencuat dalam dugaan kasus ini adalah seorang pria yang dikenal luas dengan sapaan “Ali Tua Ritonga,” yang disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis minyak subsidi di wilayah tersebut.

Kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di Dusun Padang Maninjau, Kelurahan Kampung Pajak. Ironisnya, lokasi penyulingan yang diduga ilegal ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Mapolsek NA IX-X dan berada dekat dengan SPBU 14.214.230 Kampung Pajak.

Model

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ali Tua Ritonga menggunakan kendaraan jenis eltor dan mobil boks miliknya untuk mengangkut minyak subsidi dari SPBU tersebut. Minyak kemudian disuling secara ilegal di sebuah rumah yang disulap menjadi gudang berpagar seng guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.

“Saya jarang dapat minyak di SPBU 14.214.230 Kampung Pajak Dusun Padang Maninjau. Apa gunanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, khususnya Pasal 55, jika tidak ditegakkan? Diduga, Ali Tua memberikan upeti kepada oknum aparat agar usahanya tidak diganggu,” ujar warga tersebut.

Menurut sumber lain, kendaraan yang digunakan untuk aktivitas ini telah dilengkapi dengan pompa minyak, yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Meski aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ali Tua Ritonga juga disebut-sebut telah lama mengendalikan jaringan distribusi minyak subsidi ilegal di wilayah tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Labuhanbatu terkait dugaan praktik ilegal ini. (Salman Silalahi)