Model
Kriminal

Teamsus Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Sibio-bio

×

Teamsus Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Desa Sibio-bio

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Labura – Tim Khusus (Teamsus) gabungan personel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Mistrianus Purba, S.H. berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria diamankan dari sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, tepatnya di Desa Sibio-bio, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (25/06/2025) sekira jam  17.30 WIB.

Kanit Pidum IPDA Mistrianus Purba, S.H. membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/06/2025).

Model

Menurutnya, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Ramdahan Munthe alias Cak Yus (40) Warga Lingkungan Aek Baringin, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka: 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,36 gram bruto, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp60.00, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 plastik klip kosong bertuliskan angka “100”, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 timbangan elektrik, 1 kotak senter kepala merek RAMBO, 1 unit HT merek BAOFENG

Kemudian Idris Syajru Sitorus Pane alias Ai (30) Warga Lingkungan Dolok Pikir, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang bukti yang disita dari tersangka : 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,34 gram bruto, 1 unit HP Android merek OPPO

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di perkebunan sawit. Menindaklanjuti laporan tersebut, Teamsus langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah informasi dikantongi, sekira jam 17.30 WIB salah satu personel melakukan penyamaran atau undercover buy. Setelah dipastikan barang bukti sabu berada pada target, tim segera melakukan penindakan dan mengamankan kedua tersangka,” jelas IPDA Mistrianus.

Dalam interogasi awal, Ramadhan Munthe mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Pak Usup, yang kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Salman Silalahi)

Model