IDNMetro.com, Simalungun – Seorang pria bernama Angga, warga Kampung Hubuan, Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, diduga mengirimkan pesan berisi hinaan dan ancaman kepada wartawan IDNMetro.com pada Kamis malam (27/6/2025) sekira jam 21.15 WIB.
Angga sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Simalungun. Merasa tersinggung atas pemberitaan itu, Angga mencoba menghubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler dengan nomor 0822-7xxx-xxxx. Namun karena panggilan tidak dijawab, ia kemudian mengirimkan pesan singkat berisi kata-kata kasar dan ancaman.
Dalam pesan tersebut, Angga menuliskan, antara lain:
“Woy manusia anjing, sepele kau sama aku ya… Kau angkat njeng. Bukan manusia kau. Biadab kau. Kuselesaikan kau malam ini juga.”
Pesan tersebut diduga merupakan respons atas berita yang terbit sehari sebelumnya, Rabu (26/6/2025) pukul 14.28 WIB, berjudul: “Peredaran Sabu di Simalungun Diduga Dibiarkan, Angga Masih Bebas Beroperasi.”
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa seorang pria bernama Ropandi, yang ditangkap aparat kepolisian, mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Angga. Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum terhadap Angga, meskipun namanya telah disebut oleh tersangka.
Menanggapi insiden ini, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba dan akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat.
Sementara itu, redaksi IDNMetro.com mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, dan jurnalis berhak menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman dalam bentuk apapun. (Red)