IDNMetro.com, Labuhanbatu — Tim Khusus (Team Sus) gabungan personil Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan saat turun dari sebuah bus di Simpang Tiga, Tugu Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (3/7/2025) sekira jam 17.10 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Mistranius Purba, SH yang bersama timnya bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan narkotika melalui Bus ALS jurusan Medan–Jakarta.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (4/7/2025), IPDA Mistranius membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami amankan dua tersangka laki-laki berinisial Zulfikar alias Ijul (29) dan Herianto Sitorus (32). Keduanya merupakan warga Lingkungan V, Kelurahan Sei Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat bruto 100,89 gram, uang tunai sebesar Rp 40.000, serta dua bungkus plastik yang juga dilakban hitam dari tersangka Zulfikar. Sedangkan dari Herianto, diamankan satu unit ponsel android merek Infinix.
Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan bahwa terdapat dua pria mencurigakan dalam Bus ALS yang diduga membawa narkotika dari Medan ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, kedua pelaku turun di wilayah Aek Nabara dan langsung diamankan petugas.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diterima Zulfikar dari seseorang tak dikenal di Batu Tiga, Kota Tanjungbalai. Serah terima dilakukan di pinggir jalan dekat Loket Taxi Rapi.
Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Balwan melalui handphone milik Ketua Ewin untuk mengambil sabu tersebut. Biaya perjalanan mereka dibiayai oleh seorang wanita bernama Jeni sebesar Rp 900.000.
“Kalau berhasil mengantarkan, mereka dijanjikan upah berupa 5 gram sabu dan uang tunai Rp 1 juta,” terang IPDA Mistranius.
Saat ini, Tim Sus Polres Labuhanbatu tengah melakukan pengembangan untuk memburu keberadaan Balwan dan Jeni, yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika antar wilayah.
“Kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPDA Mistranius. (Salman Silalahi)














