IDNMetro.com, Doloksanggul – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan terus perkuat upaya pencegahan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan. Langkah konkret dilakukan melalui razia kamar hunian warga binaan, Jumat (05/09). Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, kepada tim razia yang menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pasca razia. “Laksanakan razia dengan teliti, periksa setiap sudut kamar, dan terlebih lakukan razia dengan humanis dan saling menjaga agar tidak ada gangguan kamtib pasca pelaksanaan razia” pungkasnya.
Selanjutnya kegiatan razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian secara acak. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang berupa potongan besi, dan beberapa buah paku. Tidak ditemukan adanya Handphone dan narkoba.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu pembinaan serta keamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ucok menyampaikan bahwa razia akan terus dilakukan demi mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan. (MS)