Model
Berita Daerah

Danau Toba Terancam, Longsor Mengintai Akibat Pembabatan Hutan di Pollung

×

Danau Toba Terancam, Longsor Mengintai Akibat Pembabatan Hutan di Pollung

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Humbahas – Pembabatan Hutan semakin menjadi di kawasan danau Toba,terutama di wilayah kecamatan pollung, kabupaten Humbang Hasundutan.

Sebagai daerah penyangga debit air untuk danau Toba,dan untuk penahan longsor,harusnya (APH) kehutanan,polres,kejaksaan harus menindak pelaku pembabatan kayu di wilayah pollung atau sekitaran danau Toba.

Model

Seperti yang wartawan temukan di lapangan, penebangan kayu pinus maupun kayu alam sangat bebas dan terang-terangan di kawasan penyangga air dan penahan longsor di kawasan danau toba,
Seakan hukum tak mampan (mandul) buat bos mafia kayu yang bebas tanpa hambatan.

Yang anehnya,muatan (tonase) telah melebihi dari standar jalan desa maupun jalan kabupaten, dimana wartawan temukan di lapangan,mobil truk colt diesel bermuatan lebih dari 15 ton .dimana kita tau bahwa jalan desa dan jalan kabupaten hanya membolehkan truk bermuatan 8-10 ton.

Tentu ini jadi pertanyaan besar kepada pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan, terkhusus dinas perhubungan,kenapa bisa bebas keluar – masuk Tampa ada tindakan?,harusnya dinas perhubungan dan sat lantas polres Humbahas harus bekerjasama untuk menangkap truk colt diesel pengangkut kayu pinus yang melebihi tonase.

Konfirmasi wartawan dengan bapak Ramli Nababan (kadis perhubungan) memberikan tanggapan terkait tonase dan bebasnya keluar dari wilayah humbahas.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak polres terutama kasat lantas untuk mengantisipasi kendaraan yang melebihi tonase,Juman sampai saat ini kita belum pernah menangkap truk pengangkut kayu yang melebihi dari standar tonase kabupaten, padahal kita selalu terjun kelapangan,Juman selalu tidak mendapat hasil tangkapan sesuai laporan masyarakat”.

Lanjutnya ” mungkin ada mata – mata yang memberi tahu ke pengusaha kayu bahwa dinas perhubungan mau razia,makanya kita tak pernah ketemu di lapangan”.

Wartawan juga menghubungi bapak Manto Pandingan (kasat lantas polres Humbahas) melalui WhatsApp (wa) terkait tindakan apa yang dibuat lantas kepada pengusaha yang mengangkut kayu pinus melebihi standar (tonase) jalan desa dan kabupaten. Tapi kasat lantas belum memberi tanggapan terkait pertanyaan wartawan tersebut,dan beliau bilang “lagi di kampus mau persiapan sidang”.

Dang masyarakat mengharapkan agar dinas-dinas terkait (APH) bisa segera menangkap para pelaku usaha kayu yang bandel,dan berharap tidak akan ada lagi longsor di wilayah danau Toba terutama kecamatan Baktiraja,dan jalan-jalan desa dan kabupaten tidak langsung rusak karna ulah pengusaha kayu ilegal logging.
(MS)