Model
Berita Daerah

Persoalan THM Tak Kunjung Tuntas, KAM Sumut Milenial Uji Ketegasan Kadis DPMPTSP Pematangsiantar

×

Persoalan THM Tak Kunjung Tuntas, KAM Sumut Milenial Uji Ketegasan Kadis DPMPTSP Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Persoalan terkait kejelasan izin operasional beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Hingga kini, pemerintah kota dinilai masih berjalan di tempat dalam melakukan penindakan terhadap THM yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi ini membuat polemik semakin memanas dan penuh tanda tanya di tengah masyarakat.

Gerakan Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) pun angkat suara. Mereka memberikan ujian kinerja kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, M. Hamam Soleh, agar mengecek sekaligus menindak tegas seluruh THM yang tidak memiliki izin operasional.

Model

Sebelumnya, KAM Sumut Millenial juga sempat mengonfirmasi persoalan ini kepada mantan Kadis DPMPTSP, Sofie Saragih. Namun langkah Sofie saat itu dinilai mandul dan tidak menghasilkan perubahan berarti.

Ketua Penggerak KAM Sumut Millenial, Try Aditya, saat ditemui awak media di Warkop Kupie Aceh, Medan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan ujian ini kepada Kadis baru untuk melihat keseriusan dalam menangani persoalan perizinan THM.

“Kami memberikan ujian ini ke Kadis DPMPTSP yang baru, Bapak M. Hamam Soleh, untuk cek secara detail dan tindak tegas operasional seluruh THM di Kota Pematangsiantar. Jangan hanya memakan anggaran dan gaji dari negara, sementara merespon keluhan masyarakat masih mandul,” tegas Aditya, Minggu (23/11/2025).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sudah lama menunggu gebrakan dari Pemko Pematangsiantar, namun hingga kini belum ada tindakan berarti. Bahkan wali kota pun dinilai bersikap acuh.

“Jika tidak ada gebrakan dari Kadis baru DPMPTSP, Bapak M. Hamam Soleh, kami menilai layak dinonjobkan. Wali kota juga kami anggap sebagai wali kota boneka. Kenapa kami sebut begitu? Jelas izin operasional THM di Siantar banyak yang tidak jelas, tetapi mereka bayar pajak hiburannya ke mana?” ungkapnya.

KAM Sumut Millenial juga menyebut bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, hanya beberapa THM yang tercatat memiliki izin jelas, seperti Davinci Karaoke dan Koin Bar, meski menurut mereka Koin Bar pun perlu dikaji ulang. Sementara tempat lain seperti New Evo Star, Nice Pool and Bar, Studio 21, dan beberapa lainnya dinilai masih “abu-abu” soal izin operasionalnya.

“Yang tidak punya izin operasional resmi, pertanyaannya: mereka bayar pajak ke mana? Pajak hiburan malam atau pariwisata?” tambah Aditya.

KAM Sumut Millenial menegaskan bahwa jika pemerintah dan Kadis DPMPTSP yang baru tidak mampu melakukan tindakan nyata, maka mereka menilai pejabat tersebut layak dinonjobkan dan pemerintahan di bawah kepemimpinan Wesly Silalahi dianggap “konyol dan mandul.” (Tim)

Model
Model