Model
Berita Daerah

Parah, Perkerasan Jalan dari Dana Desa Diduga Dikerjakan Asal Jadi berada di Desa Parsingguran 1

×

Parah, Perkerasan Jalan dari Dana Desa Diduga Dikerjakan Asal Jadi berada di Desa Parsingguran 1

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Humbahas – Proyek pembangunan perkerasan jalan yang dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (DD TA 2025) di Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, diduga dikerjakan asal jadi.

Imbasnya, perkerasan jalan menuju UPT SMP Negeri 010 Parsingguran itu terlihat amburadul.

Model

Salah seorang warga, yang meminta identitasnya disembunyikan mengemukakan, bahwa dari awal pengerjaan proyek itu dimulai, kesannya lemah pengawasan dari pihak yang bertanggungjawab.

Sehingga berakibat para pekerja mengerjakan perkerasan jalan itu terlihat sesukanya.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 162.130.248,- itu kini terlihat amburadul meski sudah selesai dikerjakan.

“Batu ukuran 10 dan 15 tidak disusun atau diletakkan sesuai spek. Mereka (pekerja) hanya terkesan menaburkan atau dituang begitu saja”, ucap narasumber tersebut, Senin (24/11/2025).

Selain itu, kata dia, seusai batu besar dihamparkan, para pekerja kemudian langsung menaburkan batu sertu.

“Batu ukuran 5 dan 7 tidak ada dibuat. Kalau pun ada batu ukuran segitu, itu berasal dari pecahan batu ukuran 10 dan 15 yang kebetulan ada yang tercampur”, imbuhnya.

Padahal menurut dia, sepanjang yang ia ketahui, spek perkerasan jalan seyogianya harus memasukkan batu ukuran 5 dan 7 setelah batu besar masuk.

Namun faktanya, kata dia, proyek tersebut sama sekali tidak menggunakan batu ukuran tersebut. Setelah batu besar masuk, pekerja langsung menaburi sertu, lalu dilindas walas.

“Kita juga bisa lihat dengan jelas, batu ukuran 10 dan 15 dipasang asal-asalan. Kalau kita goyang batu yang paling pinggir, cukup menggunakan tangan, karena batu tidak terkunci”, paparnya lagi.

Hal itu, kata narasumber tersebut, akan merugikan masyarakat selaku pihak wajib pembayar pajak. Pasalnya, dana yang digelontorkan pada pembangunan tersebut berasal dari pajak masyarakat.

Sehingga ia meminta, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terkait penggunaan anggaran dana tersebut.

“Kita minta mereka (aparat penegak hukum) segera mengaudit kegiatan dana desa ini. Biar masyarakat merasa lega. Karena proses pengerjaan proyek ini kami duga tidak sesuai spesifikasi”, pinta warga tersebut.

Sementara, sebelumnya, awak media ini sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Parsingguran I, Nimrod Banjarnahor.

Melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya, Nimrod menegaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan menggunakan material batu sesuai spek.

“(Dipasang) Batu 10-15, batu 5-7, dan sertu”, sebut Kades Parsingguran I, Kamis (20/11/2025) lalu.

Namun ketika ditanya berapa kubik batu ukuran 5 dan 7 yang masuk, Nimrod tidak langsung menjawab. Setelah beberapa lama, ia kemudian menjawab, pihaknya akan segera memberitahukannya kepada wartawan setelah terlebih dahulu ia menanyakan TPK proyek tersebut.

Namun hingga berita ini disiarkan, Nimrod belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek perkerasan jalan tersebut. (MS)

Model

Model

Model