Model
Kriminal

Dini Hari Dicokok di Lokalisasi, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Dibekuk Tim Reskrim Gunung Malela

×

Dini Hari Dicokok di Lokalisasi, Pencuri Motor Tetangga Sendiri Dibekuk Tim Reskrim Gunung Malela

Sebarkan artikel ini

IDNMetro.com, Simalungun – Tega mencuri motor milik tetangganya sendiri, seorang pria berinisial S (26), warga Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, akhirnya harus merasakan dinginnya borgol di tangan petugas. Tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil membekuknya pada Senin, 4 Mei 2026, dini hari sekira jam 00.10 WIB, di kawasan kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela — tempat pelaku mengira dirinya aman bersembunyi dari kejaran petugas.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira jam 14.55 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis. “Polsek Gunung Malela bergerak cepat begitu laporan masuk. Tidak peduli siang atau dini hari, tim kami siap bergerak demi memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujar AKP Verry Purba.

Model

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., memaparkan kronologi kejadian yang mengawali perburuan tersebut. Peristiwa pencurian terungkap pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 05.20 WIB, saat korban Juliati hendak mengisi bahan bakar sepeda motornya. Pagi itu, Juliati baru saja kembali dari rumah tetangga untuk membeli minyak pertalite ketengan. Namun begitu menuju garasi rumahnya di Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, pemandangan yang mengejutkan langsung menyambutnya.

“Korban mendapati kunci grendel pintu besi garasinya sudah dalam kondisi rusak. Begitu membuka dan masuk ke dalam garasi, sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 3796 TBV miliknya sudah raib. Motor senilai Rp14.000.000 itu lenyap tanpa jejak. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 14.00 WIB,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/99/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 29 April 2026 itu langsung disambut dengan gerak cepat. Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik segera turun tangan melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri identitas pelaku.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan secara cermat dan terukur, kami berhasil mengidentifikasi bahwa pelakunya adalah seorang warga yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban — tetangganya sendiri. Sungguh ironis, namun inilah fakta yang kami temukan di lapangan,” ungkap AKP Hengky dengan nada prihatin.

Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal, penyidik, dan AIPTU Ipran Saragih selaku Kanit Intelkam Polsek Gunung Malela langsung melancarkan operasi pencarian. Hasilnya, pada Senin dini hari, 4 Mei 2026, sekira pukul 00.10 WIB, pelaku berhasil diringkus di kompleks lokalisasi Bukit Maraja. Tim kemudian menelusuri keberadaan motor curian dan berhasil menemukannya di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun — ternyata motor itu sudah dipindahkan jauh dari lokasi kejadian.

Di hadapan penyidik, pelaku yang lahir di Sahkuda pada 22 Mei 2000 dan berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Seluruh barang bukti termasuk satu unit Honda Beat hijau BK 3796 TBV, fotokopi STNK, dan BPKB milik korban telah berhasil diamankan.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa, gelar perkara, dan ditahan. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan Polsek Gunung Malela menangkap pelaku hanya dalam hitungan hari kembali membuktikan bahwa Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, adalah institusi yang bergerak cepat, bekerja tuntas, dan tidak pernah tidur demi keadilan masyarakat Simalungun. (Ril)

Model
Model