IDNMetro.com, Karo – Community Rakyat Oposisi Rakyat Independent (CORI) mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Jumat (22/7/2022)
Ucapan itu disampaikan Comunitas CORI atas penetapan tersangka berinisial RT terkait tindak pidana korupsi TPU Sakit di Dinas Oerkim Tahun Anggaran 2019 dan juga tersangka berinisial RB terkait tindak pidan korupsi lapangan Samura di Dinas Dispora.
CORI berharap agar tuntutan aksi yang telah dilakukan pada tanggal 6 Juni 2022 lalu terkait dugaan perjalanan dinas fiktif Bawaslu Karo dan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Karo serta dugaan merugikan keuangan Negara semuanya mendapatkan titik terang guna pembangunan dan kemajuan Kabupaten Karo ungkap Nhov Trakapta Putra Kaban, SH selaku Koordinator Lapangan CORI.
Dikatakan Trakapta lebih lanjut ” Semoga tidak ada tempat untuk para koruptor di bumi Turang ini”
Masih Kata Trakapta, Keluraga besar Community Rakyat Oposisi Rakyat Independent (CORI) juga mengucapkan Selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun, jayalah selaku Kejaksaan Republik Indonesia ” Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi”. (Casper Brahmana)