IDNMetro.com, Labuhanbatu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu akhirnya bertindak tegas. Didampingi Dinas Perhubungan dan Kelurahan Padang Matinggi, petugas membongkar paksa lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berdagang di bahu Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (29/9/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Bupati Labuhanbatu Membangun Desa Menata Kota ” untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan protokol yang selama ini semrawut oleh lapak liar.

Pantauan wartawan di lokasi Selasa (29/9) sejumlah lapak kayu dan tenda terpal yang berdiri di atas bahu jalan dibongkar petugas Satpol PP karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Plt Kasat Pol PP Labuhanbatu, Ade R. Siregar menegaskan, pihaknya tidak serta merta melakukan pembongkaran, kita sampaikan Surat himbauan dan peringatan ” sudah dilayangkan jauh hari.
“Benar kita sudah memberikan surat himbauan dan memberitahukan untuk membongkar lapaknya sendiri, tapi para PKL tidak mau membongkarnya. Maka kita yang terjun ke lapangan membongkarnya . Kita akan tertibkan semuanya. Apalagi ini jalan protokol, dekat Pendopo kita akan tertibkan semuanya, tapi secara bertahap.
Untuk relokasinya PKL tidak ada tempat di berikan pemkab , karena lapak liar ini pak , jadi mana mungkin pemerintah memikirkan tempatnya, tegas Ade Selasa (29/9) di lokasi.PKL
Seorang warga Edi suprianto Selasa (29/9) mengapresiasi langkah Satpol PP. Untuk Jalan W. R Supratman yang merupakan akses utama protokol Kota Rantauprapat diharapkan kembali tertib, bersih, dan lancar setelah penertiban ini, ujarnya.
Di sisi lain, salah seorang PKL bernama James mengaku Ia membenarkan” sudah menerima surat himbauan, namun belum membongkar lapak karena belum memiliki tempat relokasi.
” Ya betul, kami belum bongkar karena tak tahu mau pindah kemana,” keluhnya. (BS)















