Model
Berita

Judi Togel “Mis” Kembali Kuasai Siantar Martoba dan Sitalasari, Kapolsek : Baru Dengar Informasinya, Sudah Saya Perintahkan Kanit Res untuk di Tindaklajuti

×

Judi Togel “Mis” Kembali Kuasai Siantar Martoba dan Sitalasari, Kapolsek : Baru Dengar Informasinya, Sudah Saya Perintahkan Kanit Res untuk di Tindaklajuti

Sebarkan artikel ini
Model

IDNMetro.com, Pematangsiantar – Judi togel masih dilakukan dan jadi salah satu bentuk perjudian yang paling digemari. Faktanya, ada ancaman pidana atau hukuman judi togel yang mengintai.

Praktik perjudian di Indonesia adalah dilarang. Namun, meski sudah dilarang, faktanya masih banyak masyarakat yang berjudi, termasuk halnya judi togel. Penting untuk diketahui bahwa ada sanksi pidana yang mengintai bandar judi dan para pemainnya.

Model

Diketahui, judi togel itu merupakan suatu permainan tebakan angka dengan memakai uang sebagai taruhannya.

Hingga kini, judi togel masih tetap menjamur diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Meskipun terkhabar sempat tutup semenjak terkait masalah irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.

Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

“Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” sambungnya.

Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Untuk diwilayah hukum Polsek Siantar Martoba, Praktik judi togel Mis beroperasi kembali. Sebagai kordinator di dua kecamatan yakni Siantar Martoba sebagai kordinator berinsial RT dan untuk kecamatan Siantar Sitalasari berinisial SMR.

Salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media mengatakan kedua nama itu masing-masing untuk di Kecamatan Siantar Martoba sebagai kordinator berinsial RT dan untuk di Kecamatan Siantar Sitalasari  berinisial SMR.

“Perawal bulan oktober ini praktik judi mis beroperasi kembali untuk di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba” kata sumber.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga mengatakan terima kasih informasinya ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat whatsup, Minggu (23/10/2022) malam.

” Baru dengar tentang informasi ini, terima kasih atas infomasinya, akan ditindaklanjuti tulis kapolsek lewat pesan singkat whatsup.

Sambung kapolsek, untuk hal itu, sudah saya perintahkan Kanit Res dan anggotanya kata Kapolse mengakhiri. (Tim)