IDNMetro.com, Taput – Disamping penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak tepat sasaran untuk pemulihan ekonomi,dugaan korupsi penggunaannya sangat telak terjadi.Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu,Rabu (30/11) di Siborongborong.
Djonggi menjelaskan disamping ratusan paket proyek PEN TA 2020 diduga tidak memiliki jejak digital di Lelang Pengadaan Sistem Elektonik (LPSE),ratusan proyek Revitalisasi Poskesdes lain Kecamatan,Desa dan Dusun namun harga pagu kegiatan tetap sama.Artinya,pada kegiatan ratusan Revitalisasi Poskesdes sama Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam arti harga barang/jasa yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Harga barang/jasa yang dikalkulasi sama di Kecamatan Garoga dengan Kecamatan Siborongborong serta Tarutung.Apakah harga HPS di Kota dapat disamakan dengan di Dusun?” tanya Djonggi.
Melihat jumlah kegiatan dari Pinjaman PEN TA 2020,ratusan paket proyek Revitalisasi dengan pagu Rp 210.000.000,demikian juga dengan pembangunan Paving Blok Puskesmas sejumlah kecamatan dengan nilai Pagu Rp 200.000.000 serta pengadaan sarana air bersih /sumur bor Poskesdes sejumlah desa dan Kecamatan dengan nilai pagu Rp 150.000.000 jelas Djonggi.
Bila kita melihat harga satua bahan per-Kecamatan,seperti bahan Pasir Rp 250.000/kubik di Kecamatan Tarutung,Rp 165.000/kubik di Kecamatan Siborongborong dan di Kecamatan Garoga Rp 250.000/kubik.Demikian juga untuk harga semen,di Tarutung dengan harga Rp 700.00 @50 Kg/Zak, di Siborongborong 425.00 @50 Kg/Zak dan di Garoga Rp 620.00 @50 Kg/Zak.
Apabila kita melihat dari Pagu proyek yang sama,lain kecamatan, lain jarak tempuh ,apakah pantas Pagu kegiatan sama tanya Djonggi.
Untuk itu kita berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tanggap atas kegiatan dari pinjaman PEN TA 2020 ini,dimana kita melihat penempatan kegiatan tidak tepat sasaran untuk pemulihan ekonomi,bahkan banyak yang melaksanakan kegiatan diduga kuat sejumlah oknum Kepala desa,bahkan diduga terjadi bayar fee didepan ujar Djonggi sambil mengakhiri.
Pewarta : Dedy hutasoit