IDNMetro.com, Aceh Timur- Masalah stunting di kabupaten Aceh Timur masih perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius. Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kabupaten Aceh Timur dengan angka prevalensi yang cukup tinggi menjadi salah satu kabupaten prioritas dalam penanganan stunting.
Kondisi rill di lapangan pada tahun 2021 yang patut menjadi perhatian utama kita, berdasarkan sumber daya survey status gizi Indonesia (SSGI) dimana persentase prevalensi stunting pada tahun 2019 mencapai 25,5 persen meningkat menjadi 38,2 persen pada tahun 2021,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Timur DR Darmawan M Ali ST MISD.
Sementara itu sambung Dr Darmawan M Ali, menurut sumber data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) pada tahun 2019 mencapai 30,00 persen, menurun menjadi 22,60 persen pada tahun 2021 dan menurun di bulan Agustus sampai dengan 11, 37 persen.
Melihat kondisi yang demikian kata Darmawan, diperlukan upaya bersama untuk menekan dan menurunkan prevalensi stunting di kabupaten Aceh Timur, sehingga pada tahun 2024 dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen melalui program kegiatan yang lebih strategis, sebagai mana yang telah tertuang dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Dalam pelaksanaan audit stunting diharapkan akan didapat faktor determinan atau penyebab utama kasus stunting di kabupaten Aceh Timur, untuk itu diharapkan setiap tim berperan aktif guna mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan pada kasus-kasus stunting di kabupaten Aceh Timur.
“Data dan informasi sangat dibutuhkan khususnya di 5 lokus yang telah ditetapkan yaitu, seperti di Gampong Abeuk Geulanteu, Madat, Gampong Seumanah Jaya kecamatan Rantau Peureulak, Gampong Masjid di kecamatan Nurussalam, serta Gampong Paya Lipah di Kecamatan Peureulak dan Gampong Rantau Panjang di kecamatan Rantau Selamat”, terangnya Dr Darmawan saat membuka pertemuan Diseminasi ll Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/12) di aula Bappeda setempat.
Pada pertemuan itu, Dr Darmawan turut berharap agar audit kasus stunting ini dapat menjadi acuan dan gambaran untuk semua, agar kedepan tidak ada kasus stunting serupa di kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini digelar oleh DP3AKB, sebagai sekretariat TPPS Kabupaten Aceh Timur. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan empat orang tim pakar audit kasus stunting seperti dari spesialis anak, dr Abdullah sidiq SPA, dr Bob Irsan SPOg, Yasir MPSi, Khalid ahli gizi.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj Ketua PKK Aceh Timur dr Maizarniwati Mahyuddin, sejumlah kepala dan perwakilan dari OPD terkait, serta dari unsur TNI/Polri dan para peserta lainnya.
Pewarta : Hasbi