IDNMetro.com, Bogor – Proyek SMPN1 Tajurhalang Kabupaten Bogor dalam Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan Proyek SMPN 1 Tajurhalang Pemerintah Kabupaten Bogor, Dalam hal ini kurangnya Pengawasan dari konsultan pengawas dan pentauan dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek SMPN 1 Tajuhalang mengabaikan K3.
Bedasarkan pantauan Awak media Di lapangan, proyek yang dikerjakan CV Purnama Raya dengan anggaran APBD Kabupaten Bogor 2022 melalui Dinas Pendidikan dengan nilai pagu anggaran Rp1.285.409.00 (15/11/2022).
Jaenudin Selaku Mandor Tukang Pekerjaan pembangunan proyek ini menjelaskan “Saya bekerja berjalan Baru 3 hari di proyek ini dan belum tahu hal itu”.saat ditemui Dilapangan oleh awak media.
Ade sebagai konsultan pengawas saat di konfirmasi terkait papan proyek kegiatan terlihat perusahaan konsultan pengawas dan alamat konsultan pengawas di tutupi oleh lakban mengatakan tidak tau menau hal tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan awak media masih butuh klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. (sutan)