IDNMetro.com, Pematangsiantar – Maasalah peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Abang Beradik ‘RS’ yang terjadi di sekitar Polsek Siantar Utara jelas menjadi perhatian serius dan dianggap telah merusak citra Polri. Tuduhan adanya oknum kepolisian yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas terlarang ini, terutama di sekitaran Polsek, memunculkan penilaian negatif dari masyarakat terhadap kinerja Polres Pematangsiantar.
Kondisi ini juga menimbulkan keresahan bagi warga setempat, mengingat dampak buruk narkoba terhadap generasi muda dan keseluruhan lingkungan.
Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto (alumni Akpol 1994), serta Kabid Propam Polda Sumut, Kombes. Pol. Bambang Tertianto, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini.
Selain itu, masyarakat menginginkan pihak eksternal seperti Korem 022/PT dan Denpom I/BB di Kota Pematangsiantar agar ikut berperan aktif jika diperlukan dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan ini.
Keberadaan narkoba yang dikendalikan oleh Abang Beradik ‘RS’ di dekat kantor kepolisian, yang seharusnya menjadi kawasan yang bebas dari aktivitas terlarang, memberikan citra seolah-olah pihak yang bertanggung jawab melakukan pembiaran. Hal ini tentu membutuhkan atensi khusus dan tindakan nyata untuk memastikan bahwa wilayah tersebut bersih dari peredaran narkoba.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang lebih memilih bungkam. (Tim)