IDNMetro.com, Labuhanbatu – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan inisial “J” lingkungan Aek Riung, Kampung sawah, Kelurahaan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan menjadi lapak transaksi narkoba dan perjudian tepatnya lokasi dikandang lembu. Adapun barang haram diduga milik Bandar Narkoba inisial D yang masih menjalani hukuman salah satu Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) terkait atas kepemilikan narkoba.
Dari pantauan awak media dilapangan Senin (14/5/2024) menuju lapak jual beli narkoba kendaraan sepeda motor yang keluar masuk dan salah satu anak di bawah umur berboncengan diduga pemakai (konsumen) mendatangi dan mendekati meja kurir ada didepan timbangan elektrik lalu diberikan plastik berisi serbuk putih langsung meninggalkan tempat tersebut.
Dimana terlihat lapak narkoba ditengah-tengah kebun kelapa sawit seperti pasar malam, walaupun jauh dari pemukiman masyarakat tempat strategis menjadi lapak narkoba dan perjudian serta berdirinya pondok-pondok tenda biru yang diduga tempat (fasilitas) bagi pemain judi, pengguna narkoba jenis sabu-sabu untuk menikmati barang haram itu.
Seorang sumber dapat di percaya ketika konfirmasi Senin (14/5) menuturkan ,”kami khawatir terhadap anak-anak kami masih remaja dan sekolah, sebelumnya mereka tidak ada sini jual narkoba, ini baru buka lagi dikampung ini (kandang lembu), sudah lama tutup sini, kemungkinan buka 24 Jam mereka Pak, tuturnya sumber.
Tempat terpisah salah satu warga tidak mau disebutkan namanya minta dari pihak Aparat Penegak Hukum dapat bertindak lebih tegas, karena kampung kami sudah tercemar dengan narkoba, akibatnya kebun sawit sering dicuri orang, kemungkinan akibat dari narkoba ini, katanya
Ketika dihubungi melalui via seluler WhatsApp Senin (14/5) Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Sopar Budiman SH mengatakan terima kasih, jawab Kasat. (Tim)