Model
Berita

Akun Jaurat Jurnal Dilaporkan ke Polres Taput, Ada Apa Ya?

×

Akun Jaurat Jurnal Dilaporkan ke Polres Taput, Ada Apa Ya?

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo: Akun Jaurat Jurnal
Model

IDNMetro.com, Taput – Sejumlah Nakes dan juga Tenaga Pendidik yang masuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan akun Jaurat Jurnal ke Polres Tapanuli Utara terkait cuitan pada Postingan di facebook “P3K ajang bisnis 5 juta per orang di daerah kami”.

Dengan sambil tertawa pemilik akun Jaurat Jurnal  menerangkan,”kita menilai para Nakes dan tenaga pendidik yang lolos pada pengangkatan PPPK yang disebut melaporkan saya,sebenarnya tidak paham dengan laporannya ke Polres Tapanuli Utara,dimana para Nakes dan tenaga pendidik dan Pertanian pada ujian Online tidak menuliskan P3K pada ujian,melainkan mereka mencantumkan pada ujian yakni PPPK”.

Model

Jaurat Jurnal menjelaskan,P3K yang saya sampaikan adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan,sementara yang melaporkan saya adalah para oknum Nakes, tenaga pendidik dan Pertanian yang lolos pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),apakah pengertiannya sudah sangat jauh perbedaannya ?,tanya Jurnal.

Oleh karena itu,”sepertinya saya sudah diajak untuk membongkar siapa dibalik pembuat laporan ini,bahkan WhatsApp dan Messenger yang masuk kepada saya,atas himbauan agar membuat laporan untuk melaporkan saya atas ajakan seseorang oknum Pejabat kepada para Nakes dan tenaga pendidik sudah ada sama saya.Dan ini akan segera saya buat laporan balik ke Polda Sumatera Utara,baik itu dugaan pencemaran nama baik dan dugaan Maladministrasi pada pengangkatan PPPK”.

Salah seorang Nakes yang juga merupakan saksi atas Laporan Nakes atas nama Sahat Hutagalung yakni Redo Samosir,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait apa perbedaan atau persamaan P3K dengan PPPK ?

Adanya pengangkatan PPPK pada Instansi dinas kesehatan yang diduga tidak sesuai persyaratan,bagaimana pendapat Lae,wajarkah di angkat atau dibatalkan ?

Pihak Ombudsman disebut akan ambil alih kasus dugaan Maladminstrasi pengangkatan PPPK di Kabupaten Tapanuli Utara,bagaimana pendapat Lae?

Namun sampai berita ini dibuat,Redo Samosir tetap memilih “Bungkam”.

Menanggapi hal ini,Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu angkat bicara,”Apabila ada dugaan terjadi Maladministrasi atas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tapanuli Utara,sudah sepantasnya pihak Ombudsman turun tangan untuk mencegah agar tidak terjadinya kerugian atas keuangan Negara,sebab pengangkatan tidak sesuai prosedur persyaratan merupakan praktek upaya merugikan keuangan Negara”.

Ir.I.Djonggi Napitupulu menegaskan,kita siap kerja sama dengan pihak honorer yang dirugikan,yang sudah lama mengabdi namun tidak lolos atas pengangkatan PPPK.Bahkan kita akan segera menyurati pihak Ombudsman RI dan Kemenpan RB,agar dilakukan evaluasi kembali sebelum dikeluarkan SK dan NIP guna menghindari praktek yang dapat merugikan keuangan Negara tegas Djonggi, Sabtu 6 Mei 2023.

Laporan : Dedy Hutasoit