IDNMetro.com, Taput – Sidang Paripurna DPRD pembacaan tanggapan Fraksi dan Pengesahan dan Penetapan R-APBD Tahun Anggaran 2023 di skors kembali selama 30 menit setelah Ketua Fraksi Nasdem Mauliate Sitompul Instrupsi terkait pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengatakan anggota Fraksi Partai Nasdem meminta uang 5 juta untuk pembacaan tanggapan Fraksi.
Juga Ketua DPD Partai Nasdem Fatimah Hutabarat,SE meminta penjelasan terkait pernyataan Sekda Tapanuli Utara Indra Simaremare secara langsung disampaikan kepada Ketua Partai DPD Nasdem melalui selulernya terkait permintaan anggota Fraksi Partai Nasdem dan juga Fraksi Partai Golkar, Senin, 21/11/2022
Sehingga waktu skors yang dinyatakan 30 menit pada Paripurna menjadi hampir kurang lebih 2 jam,karena rapat tertutup internal Ketua DPRD,Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD serta perwakilan Pimpinan SKPD diruangan Ketua DPRD cukup alot,sebab adanya suara keras terdengar dari ruangan Ketua DPRD.
“Saya akan melaporkan sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem apabila menandatangani pengesahan dan penetapan R-APBD TA 2023 sebelum Sekda Taput menjelaskan pernyataannya tersebut,dan bahkan meminta maaf atas pernyataannya itu.”.terang Fatimah Hutabarat yang selalu kerap memperjuangkan aspirasi konstituennya itu.
Juga Paripurna R-APBD TA 2023 saat ini adalah pembacaan tanggapan Fraksi,sekaligus Pengesahan dan Penetapan,malah Bupati dan Sekda berpergian ke Bangkok,”Pengesahan dan Penetapan Ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara,bukan kepentingan sekelompok maupun pribadi”.ujar Fatimah Hutabarat sambil meninggalkan Kantor DPRD Taput untuk menjumpai memberikan bantuan Alsintan kepada konstituennya .
Anggota DPRD Taput dari Golkar Tombang Marbun,saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan mengatakan,”kita sangat setuju atas penjelasan Sekda yang mengatakan permintaan uang 5 juta untuk Fraksi Nasdem.Jangan-jangan selama ini kita dikira menerima sesuatu atas Paripurna ini.Dan cocok hal ini di pertanyakan kepada Sekda”.terangnya.
Atas pernyataan Sekda Taput terkait permintaan uang Rp 5 juta oleh anggota fraksi untuk pembacaan tanggapan serta pengesahan dan penetapan R-APBD,tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selayaknya memanggil sejumlah anggota Fraksi dan Sekda guna memperjalaskan terkait permintaan tersebut,dan bahkan dapat sebagai pendalaman,”apakah selama ini pengesahan dan penetapan APBD harus menyerahkan uang kepada setiap Fraksi?”.tanya Ir.I.Djonggi Napitupulu
Ketua DPRD Taput Rudi Nababan sebelumnya bungkam menjawab konfirmasi kru media terkait apakah ada pemerimaan uang dari pihak Eksekutif setia Rapat Paripurna dalam pembacaan tanggapan fraksi pada setiap partai di DPRD Taput,dimana Sekda Taput mengatakan bahwa fraksi Partai Nasdem meminta uang 5 juta perorang?
Pewarta : Dedy Hutasoit