IDNMetro.com, Medan – Bunga nama samaran alias SF (10) bersama orang tua kandungnya Andawiah mendatangi Mapolrestabes Medan 29 Mei 2023 Siang.
Kedatangannya bersama anaknya ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pakliknya yang berinisial AM (40) yang merupakan seorang security yang bekerja di sebuah perkantoran di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
“Kami datang ke Polrestabes Medan ini ingin mengetahui hasil visum dan mengetahui perkembangan laporan kami ke penyidik kepolisian atas laporan anak saya. anak saya di Perkosa Ataupun dicabuli oleh Pakliknya AM di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, pengakuan anak saya kejadian dugaan perkosaan itu sudah terjadi sekitar 1 tahun yang lalu, namun saya ketahui baru pada hari jumat 19 Mei 2023 kemaren dan keesokan harinya kami langsung membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” Ujar Ibu Kandung Korban Andawiah saat berada di Mapolrestabes Medan.
Dikatakannya, bahwa anak saya mengaku bahwa dirinya sudah pernah di buka bajunya oleh pelaku, payudaranya di pegang-pegang dan juga diisap serta alat kelamin pelaku juga disuruh dipegang oleh anak saya.
Tak hanya itu, menurut Ibu korban, pelaku juga memasukan alat kelaminnya ke vagina anak saya. usai dia menyetubuhi anak saya, dia langsung memberikan uang 5 Ribu kepada anak saya, itu pengakuan anak saya saat saya tanyai. anak saya mengaku di berikan uang 5 ribu dan di ancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada Ibu kandungnya.
“Kondisi anak saya saat ini sudah sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada ada pihak pihak yang mengancam dan saat ini anak saya tidak masuk sekolah karena ketakutan dan tarauma,” Ujarnya
Lanjutnya, Sudah seminggu lalu kami melaporkan hal ini ke pada Polisi dan kami sangat berharap agar pelaku ditangkap di penjarakan agar dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
“Perbuatan pria yang juga pakliknya ini sangat membuat masa depan anak saya menjadi hancur. sudah pernah ada pernah pertemuan di Kantor Kades Tuntungan II, dimana pertemuan ini membahas hal tersebut. pakliknya itu sempat meminta maaf kepada saya, sempat dia bilang salah sama saya,” Sebutnya.
Diungkapkan Ibu Korban bahwa, pelaku ngakui bahwa dirinya khilaf dan dia Pakliknya itu (Pelaku) sempat berjanji kepada saya agar kasus ini tidak di lanjutkan ke Kantor Polisi. Sebagai gantinya di berjanji akan memberikan bantuan kepada anak saya sebesar 1 juta tiap bulan dan saya diam mendengar hal tersebut,” Tutur Andawiah dengan Mata Berkaca Kaca,”Ungkapnya.
“Sejak suami saya meninggal dunia pada 28 Januari 2020 yang lalu, setiap hari anak saya saya titipkan di rumah Pakliknya si AM, saya kerja di pabrik opak mulai pagi sampai jam 5 Sore, saya tidak menyangka ini akan terjadi kepada anak dan di lakukan kepada anak saya. karena dugaan saya pelaku ini juga sebagai pemilik salah satu yayasan ataupun sekolah Taman kanak kanak dan salah pengurus rumah yatim yang ada di kampung kami itu,” Kata Ibu Korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Saat di konfirmasi melalui Kanit PPA Polrestabes Medan Akp Gabriela,SH mengenai hal tersebut berjanji akan mengecek hal tersebut.
“Saya cek dulu laporan tersebut ya,” Ujarnya. Senin 29 Mei 2023 Sore. (Tim)