IDNMetro.com, Taput – KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan hingga sampai hari ini pihak pemkab Taput belum mencairkan anggaran dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPUD Taput Swardi Pasaribu menyatakan selaku penerima dana hibah pilkada, KPU telah menyiapkan semua dokumen pendukung dan telah menyurat secara resmi ke pemkab. Rekening bank pun sudah disiapkan. Hanya saja, masih belum ada kejelasan dari pemkab Kabupaten Tapanuli Utara.
“Yang jelas segala kebutuhan administrasi dana pilkada sudah kami sampaikan,” ujar Swardi Pasaribu di Tarutung,Rabu (7/2/2024).
Padahal jika berdasarkan mekanisme, anggaran pilkada tahap pertama seharusnya sudah dicairkan 40 persen setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Anggaran Pilkada 2024 tahap satu 40 persen belum cair, padahal harusnya pasca 14 hari penandatanganan NPHD itu sudah ada proses pencarian. Anggaran yang kami ajukan sebesar Rp 38.552.372.500,” ungkapnya.
Senada, Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu mengatakan jika penandatanganan NPHD pada tanggal 10 November 2023 yang lalu.
“NPHD yang dihibahkan untuk Bawaslu Taput kurang lebih Rp 15,9 miliar. Namun,Sampai dengan hari ini belum dikucurkan.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga ketika di konfirmasi melalui selulernya mengatakan jika penandatanganan NPHD antara Pemkab Taput dengan Bawaslu dan KPUD pada tanggal 10 November 2023 yang lalu.
“Masih proses pengajuan dari mereka ya trims,” ungkapnya.
D. Hutasoit masyarakat Taput mengatakan berdasarkan surat edaran Mendagri maka setelah penandatanganan NPHD, 10 hari atau 2 pekan sudah harus pencairan anggaran hibah pilkada 2024.
“Pemkab Taput, harus taat aturan, jangan main-main. Hendaknya sesegera mungkin di cairkan, agar tahapan pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, ” harapnya.
Laporan : Dedy Hutasoit