IDNMetro.com, Bireuen – Guna mencapaikan target pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bireuen, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bireuen ,setiap tahunnya secara rutin menyampaikan sosialisasi dan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) keseluruh Kecamatan di kabupaten Bireuen,
“Penyerahan dilakukan secara berjenjang melalui kantor camat kecamatan, lalu diteruskan kepada keusyik Gampong masing-masing desa dan petugas meneruskan kepada wajib pajak. Inilah yang kita lakukan sejak awal Maret kemarin.
“tambahnya, Harapan Bappeda Bireuen Setelah wajib pajak menerima langsung SPPT PBB-P2 ini, mereka bisa melakukan pelunasan. Masa pelunasan juga cukup panjang hingga September mendatang.
Untuk pelaksanana pembayaran Bappeda Bireuen juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain membuka pelayanan di desa, bahkan pelayanan pembayaran bisa juga dilakukan di bank yang ditunjuk seperti Bank BNI, BSi Syariah dan kanal kanal lainnya termasuk pembayaran melalui kantor pos.
Upaya sosilisasi yang dilakukan secara rutin setiap tahun ini cukup efektif meningkatkan capaian target pajak dari sektor PBB-P2 sejak beberapa tahun ini.
“Seperti tahun ini hampir ratusan kecamatan wajib pajak seluruh desa di kabupaten Bireuen telah melakukan pembayaran. Hanya sebagian kecil realisasi aja pembayarannya yang masih rendah.
“Dengan sosialisasi yang rutin dilakukan setiap tahunnya diawal tahun diharapkan bisa terus mempengaruhi pemerintah desa dan kecamatan untuk mendorong masyarakat wajib melakukan pembayaran, pajak”pungkasnya.
Kedepan Bappeda Kabupaten Bireuen akan terus memantau wajib pajak untuk optimalisasi PAD Kabupaten Bireuen.
Terobosan baru terus dilakukan pihak Bapenda untuk mempermudah wajib pajak dan menyelesaikan kewajiban.
Seperti bersama Bank BSi Syariah, Bireuen, Bappeda membuka sistem pelayanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan juga ikut membantu proses generate QR Code QRIS pelaporan pembayaran wajib pajak.
Hal ini dilakukan Bappeda kepada wajib pajak sebagai bentuk pelayanan terbaik dan memaksimal dan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satu mempermudah pembayaran secara daring, sehingga proses pembayaran dan rentang kendali dan waktu memudahkan transaksi pembayaran.
Karena sudah online wajib pajak juga bisa melakukan payment pajak daerah Kabupaten Bireuen, ( PBB-P2 ) menggunakan ( via E-Commerce:) Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart, Blibli, via E-Channel: Atm Bank BSi Syariah, Bireuen, Bank BNI, dan via Fintech: LinkAja, atau Gopay, Ovo dan Dana. (Heri)