Model
Berita Daerah

Bukti Kecintaan Dr Nikson Nababan kepada Masyarakatnya, Apabila Surat “Belum Dibayarkan” Dikeluarkan 

×

Bukti Kecintaan Dr Nikson Nababan kepada Masyarakatnya, Apabila Surat “Belum Dibayarkan” Dikeluarkan 

Sebarkan artikel ini
Teks dan Photo : Bupati Pj Tapteng sudah menerbitkan Surat, Bupati Taput belum menerbitkan surat
Model

IDNMetro.com, Taput – Masyarakat Kecamatan Adiankoting yang terdampak pembangunan Preservasi dan pelebaran jalan Sibolga-Tarutung TA 2016-219 sangat berharap kepada Bupati Tapanuli Utara supaya hak mereka dapat realisasi atas ganti rugi melalui surat Bupati yang menerangkan,bahwa ganti rugi belum dibayarkan.

Hanya surat keterangan “belum dibayarkan” saja yang dikeluarkan oleh Bupati Tapanuli Utara, tidak ada lebih dari situ. Dan ini merupakan suatu bukti bahwa Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs.Nikson Nababan,M.Si masih memiliki kecintaan kepada masyarakatnya,dimana ganti rugi yang akan diterima masyarakat merupakan pertambahan kesejahteraan masyarakat,khususnya pada masyarakat yang berjumlah 1.021 jiwa di Kecamatan Adiankoting ucap Reinhard Toga Doli Sianipar selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD), Minggu 24 September 2023.

Model

Kita berharap agar Bupati Tapanuli Utara,Senin 25 September 2023 memberikan surat keterangan “belum dibayarkan”,supaya hak masyarakat yang terdampak dapat realisasi, sementara Bupati Tapanuli Tengah telah mengeluarkan surat keterangan tersebut, sehingga hak masyarakat Tapanuli Tengah yang terdampak atas Preservasi dan pelebaran jalan Sibolga-Tarutung segera realisasi, karena telah sesuai prosedur.

Demikian juga disampaikan Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir.I.Djonggi Napitupulu,”kalau sudah sesuai aturan maupun prosedur,ngapain dipersulit,itu merupakan hak dari masyarakat untuk mendapat ganti rugi bagi yang terdampak”.

Kita mengetahui bahwa pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sumut sudah beberapa kali kordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,dan bahkan ada sejumlah permintaan dari Pemkab Tapanuli Utara semacam administrasi,dan semua itu terpenuhi oleh pihak BBJN Sumut II.

Untuk itu,harap Djonggi Napitupulu,supaya Bupati Tapanuli Utara Dr.Drs Nikson Nababan,M.Si supaya berhati besar,dan peduli kepada kesejahteraan masyarakatnya.Dan inilah masyarakat Adiankoting yang terkena dampak pembangunan Preservasi dan pelebaran jalan melihat bagaimana sebenarnya resfek Bupati Tapanuli Utara,apakah benar -benar menginginkan kesejahtetaan masyarakatnya meningkat atau tidak,atau justru sebaliknya ucap Djonggi.

Kita menyarankan agar Bupati Tapanuli Utara agar memberikan hak masyarakat terdampak,dan meminta agar surat keterangan “belum dibayarkan” itu segera dikeluarkan.”ini menyangkut hak masyarakat terdampak,dan ini sudah berdasarkan aturan maupun prosedur” tegas Djonggi menyarankan.

Laporan : Dedy Hutasoit