IDNMetro.com, Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH didampingi Sekda Chiristison R. Marbun, Kadis PKP Anggiat Simanullang, Plt. Kalak BPBD Sabar Purba, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adrianus Mahulae mengikuti Sosialisasi Proses Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Wilayah Sumatera melalui Video Conference (Vidcon), Senin 15 Desember 2025 di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Direktur perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen Arif Hidayat dan diikuti Kabupaten/ Kota terdampak bencana di provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Dalam presentasi Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd, M.A.P, M.M menyampaikan Pendataan rumah rusak merupakan instrumen kebijakan strategis dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Data kerusakan rumah dilaporkan/diinventarisasi secara berjenjang, mulai tingkat Masyarakat – Desa – Kabupaten/Kota – Provinsi hingga Pusat.
Hasil akhir pendataan disajikan dalam suatu lampiran Tabel Hasil Pendataan Kerusakan Rumah dengan mengikuti proses pendataan yang terukur, akurat dan transparan dilakukan melalui proses verifikasi (lapangan dan administrasi) serta validasi dengan menggunakan Format Penilaian Kerusakan Rumah sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Juklak Jitupasna) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.
Dan data akhir ini akan menjadi calon Penerima Bantuan Rumah Akibat Bencana menjadi dasar pengusulan pembiayaan melalui berbagai sumber pendanaan (APBN, APBD, CSR Dunia Usaha maupun sumber lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku).
Dari pemaparan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd, M.A.P, M.M bahwa 17 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara terdapat kerusakan rumah, yang salah satunya dari Kabupaten Humbang Hasundutan. (MS)















