IDNMetro.com, Lhokseumawe — Polantas Lhokseumawe memasang spanduk di sejumlah titik di jalur alternatif Jalan Elak, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe kegiatan tersebut guna mencegah kecelakaan lalulintas, Jumat (23/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, pemasangan spanduk himbauan jalan amblas ersebut dilakukan sejak Kamis (22/12/2022) malam sampai Jumat dinihari.
“Spanduk ini dipasang di Jalan Elak, seperti di Desa Alue Awe, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Simpang Elak Buloh Blang Ara, Simpang Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Simpang Paya Dua, Kecamatan Banda Baro dan Simpang Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.
Lanjut Kasat Lantas, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menghimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalur ini supaya lebih berhati-hati. Selain itu, menekan fatalitas jika terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Pengguna kendaraan yang melewati jalur alternatif Jalan Elak kita himbau agar tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu – rambu yang telah dipasang, jaga kecepatan kendaraan dan utamakan keselamatan,” pinta Kasat Lantas.
Laporan : Hasbi